Cegah COVID-19, DMI Jakut Minta Satgas Aktif Awasi Protokol Kesehatan di Masjid dan Musala
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jakarta Utara meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease (COVID-19) aktif mengawasi protokol kesehatan di masjid dan musala. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Administrasi Jakarta Utara, Suwardi mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk pencegahan timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19.
"Sesuai arahan DMI pusat dan provinsi, ibadah di masjid dan musala diperbolehkan saat Ramadhan, meskipun masih dalam keadaan pandemi COVID-19. Tapi semua itu dilaksanakan dengan catatan protokol kesehatan dilaksanakan," kata Suwardi saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021). (Baca juga; Sambut Puasa Ramadhan, Polres Jakarta Pusat Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Sembako )
Suwardi juga memastikan, setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) membentuk Satgas COVID-19 sekaligus aktif mengawasi jalannya protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan. Begitu pun Satgas COVID-19 DMI baik tingkat kota, cabang maupun ranting terus berupaya memonitor jalannya protokol kesehatan di setiap masjid dan musala selama Ramadhan.
"Kami juga sudah menyarankan agar waktu setiap kegiatan ceramah di masjid dan musala sekitar sepuluh sampai lima belas menit saja. Yang terpenting tidak mengurangi esensi ceramah sehingga jemaah tidak terlalu lama berada di masjid dan musala," jelasnya. (Baca juga; Selama Ramadhan, Masjid Istiqlal Tidak Gelar Buka dan Sahur Bersama )
Adapun untuk meminimalisir adanya penyebaran COVID-19, DMI Jakarta Utara akan membuat program bersih-bersih rumah ibadah selama Ramadhan dan digelar setiap akhir pekan sebelum waktu berbuka puasa. "Seluruh masjid dan musala kami berikan pembinaan terkait protokol kesehatan ini. Pengawasan yang dilakukan tentunya bersifat pendekatan dan humanis," tutur Suwardi.
"Sesuai arahan DMI pusat dan provinsi, ibadah di masjid dan musala diperbolehkan saat Ramadhan, meskipun masih dalam keadaan pandemi COVID-19. Tapi semua itu dilaksanakan dengan catatan protokol kesehatan dilaksanakan," kata Suwardi saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021). (Baca juga; Sambut Puasa Ramadhan, Polres Jakarta Pusat Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Sembako )
Suwardi juga memastikan, setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) membentuk Satgas COVID-19 sekaligus aktif mengawasi jalannya protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan. Begitu pun Satgas COVID-19 DMI baik tingkat kota, cabang maupun ranting terus berupaya memonitor jalannya protokol kesehatan di setiap masjid dan musala selama Ramadhan.
"Kami juga sudah menyarankan agar waktu setiap kegiatan ceramah di masjid dan musala sekitar sepuluh sampai lima belas menit saja. Yang terpenting tidak mengurangi esensi ceramah sehingga jemaah tidak terlalu lama berada di masjid dan musala," jelasnya. (Baca juga; Selama Ramadhan, Masjid Istiqlal Tidak Gelar Buka dan Sahur Bersama )
Adapun untuk meminimalisir adanya penyebaran COVID-19, DMI Jakarta Utara akan membuat program bersih-bersih rumah ibadah selama Ramadhan dan digelar setiap akhir pekan sebelum waktu berbuka puasa. "Seluruh masjid dan musala kami berikan pembinaan terkait protokol kesehatan ini. Pengawasan yang dilakukan tentunya bersifat pendekatan dan humanis," tutur Suwardi.
(wib)