Soal Pasar Malam, Wali Kota Jakbar Tidak Melarang asal Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 20 Mei 2020 - 20:42 WIB
loading...
Soal Pasar Malam, Wali Kota Jakbar Tidak Melarang asal Terapkan Protokol Kesehatan
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah pasar malam mulai menjamur di Jakarta Barat. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Efendi mengingatkan para camat dan lurah agar mewaspadai kehadiran pasar malam yang kian menjamur menjelang Hari Raya Idul Fitri ini. Wali kota tidak melarang keberadaan pasar malam selama protokol kesehatan Covid-19 benar-benar diterapkan.

“Tentu kita harus sadar, bagaimana pun pandemi ini belum berakhir. Saya ingatkan camat dan lurah untuk tetap waspada,” kata Rustam, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Jelang Lebaran, Pasar Malam Kian Menjamur di Jakarta Barat)

Menurut dia, keberadaan pasar malam jangan sampai membahayakan masyarakat Jakarta. Rustam mengakui dilematis terhadap masalah ini. Harus diakui aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah merusak tatanan ekonomi masyarakat.

Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akhirnya memilih berdagang demi mempertahankan hidup. Rustam mengakui tengah memikirkan sejumlah cara agar ekonomi tetap hidup di tengah pandemi Covid-19. (Baca juga: Doni Monardo: 81% Masyarakat Ingin Akhiri PSBB)

“Salah satunya protokol kesehatan. Saya akan minta camat dan lurah prioritaskan ini, tanpa mengganggu ekonomi,” tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)