Ini 8 Titik Penyekatan Jalur Mudik, Polisi: Kemungkinan Bisa Bertambah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan kebijakan penyekatan untuk menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang seluruh moda transportasi beroperasi selama masa mudik Idul Fitri pada tanggal 6-17 Mei 2021.
"Rencananya kita melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Mudik Tapi Tak Penuhi Persyaratan, Siap-siap Disuruh Putar Balik
Dia menyebut ada 8 titik penyekatan yang akan dijaga. Namun, jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah. Pihaknya masih melakukan survei lokasi-lokasi lain yang kemungkinan bisa masuk bagian dalam titik penyekatan.
"Sementara ada 8 titik, tapi nanti kita survei lagi. Ada 2 di tol, 3 di arteri, 3 di terminal. Ini masih disurvei lagi, bisa bertambah," katanya.
Terkait upaya colongan yang kerap dilakukan calon pemudik, Sambodo mengaku telah mengantisipasi tindakan tersebut. Dia akan mengetatkan pengawasan di lokasi. "Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya," ucapnya.
Baca juga: Satgas: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari
Berikut 8 titik penyekatan yang bakal diterapkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah, Kota Bekasi
Jatiuwung, Kota Tangerang
Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi
Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres
"Rencananya kita melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Mudik Tapi Tak Penuhi Persyaratan, Siap-siap Disuruh Putar Balik
Dia menyebut ada 8 titik penyekatan yang akan dijaga. Namun, jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah. Pihaknya masih melakukan survei lokasi-lokasi lain yang kemungkinan bisa masuk bagian dalam titik penyekatan.
"Sementara ada 8 titik, tapi nanti kita survei lagi. Ada 2 di tol, 3 di arteri, 3 di terminal. Ini masih disurvei lagi, bisa bertambah," katanya.
Terkait upaya colongan yang kerap dilakukan calon pemudik, Sambodo mengaku telah mengantisipasi tindakan tersebut. Dia akan mengetatkan pengawasan di lokasi. "Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya," ucapnya.
Baca juga: Satgas: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari
Berikut 8 titik penyekatan yang bakal diterapkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah, Kota Bekasi
Jatiuwung, Kota Tangerang
Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi
Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres
(jon)