Soal Penyekatan Arus Mudik Lebaran, Polda Metro: Fokus Ramadhan Dulu!

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:44 WIB
loading...
Soal Penyekatan Arus Mudik Lebaran, Polda Metro: Fokus Ramadhan Dulu!
Polda Metro Jaya belum tahu ada atau tidaknya penyekatan arus mudik Lebaran tahun ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya belum tahu ada atau tidaknya penyekatan arus mudik Lebaran tahun ini. Polda Metro Jaya menunggu kebijakan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Pemerintah telah menetapkan vaksin Covid-19 lengkap dua dosis dan dosis penguat atau lanjutan (booster) sebagai syarat bisa mudik.



"Terkait mudik, ini kita masih menunggu kebijakan dari Korlantas. Mudik kan belum. Kita kan baru fokus pada pengamanan bulan Ramadhan yang sebentar lagi kita masuki, mungkin dua atau tiga hari lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (31/3/2022).

Saat ini Polda Metro Jaya tengah fokus untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan 1443 hijriah. Di antaranya meniadakan kegiatan sahur on the road (SOTR), dan juga balap liar.

"Di samping itu juga kan situasi pandemi, tidak eloklah kegiatan seperti itu mengumpulkan banyak orang dan melakukan kegiatan-kegiatan sahur on the road," kata Zulpan.



Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setidaknya ada 13 kawasan yang kerap menjadi tempat SOTR sejumlah komunitas. Ke 13 kawasan itu akan dilakukan filterisasi dengan dijaga ketat oleh petugas.

"Ada 13 kawasan, 5 kawasan menjadi tanggung jawab Polda. Kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim," ujar Sambodo.



Menurut Sambodo, pelaksanaan filterisasi di 13 kawasan itu akan dilakukan sejak 2 April hingga 2 Mei 2022 setiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Polisi akan mendirikan pos pengamanan di 13 kawasan tersebut.

Sehingga kendaraan-kendaraan yang melintasi 13 kawasan itu bakal difilterisasi. Kemudian kendaraan yang dicurigai akan melakukan SOTR dipastikan bakal dibubarkan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4139 seconds (0.1#10.140)