Pria Ini Lapor Polisi karena Dilecehkan Makeup Artist

Kamis, 08 April 2021 - 17:14 WIB
loading...
Pria Ini Lapor Polisi karena Dilecehkan Makeup Artist
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pria berinisial DT mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh Makeup Artist (MUA) AC. Atas kejadian ini, korban lapor ke polisi. Polisi tengah menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Kasus berawal dari postingan DT di Instagramnya yang menulis seorang Makeup Artist ASW atau dikenal AC telah melakukan pelecehan seksual. DT juga mengajak orang lain yang pernah menjadi korban seksual serupa untuk memberikan informasi lalu melaporkan ke polisi.
Baca juga: Anies Nonaktifkan Blessmiyanda sebagai Kepala BPBJ Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

DT mengaku sudah membuat laporan polisi, namun polisi justru mengabaikan laporannya. "Saya cuma mau kasih tau kalau saya sudah melaporkan kasus saya ke Polsek Setiabudi kemarin malam. Mereka tidak melayani saya dengan baik, mungkin karena yang melecehkan pria dan yang dilecehkan pria. Mereka tidak menanyakan sama sekali nama pelaku siapa. Dan saya tidak tau laporan saya semalem diteruskan atau tidak. Semoga hukum di Indonesia tidak pandang bulu," tulis DT dalam akun Instagram pribadinya.

Menanggapi itu, Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno membantah polisi dibilang mengabaikan laporan DT. Bahkan, polisi sudah meminta keterangan AC mengenai kasus tersebut sebagai terlapor.

"Kemarin yang diduga terlapor juga sudah kita mintai klarifikasi di Polsek. Adapun pelapor memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus. Tertuang dalam BA wawancara," ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Cinta Laura Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Soal pengakuan DT kalau laporannya diabaikan, saat itu laporan yang diajukan terduga korban belum memenuhi syarat atau belum lengkap. Maka itu, penyidik meminta agar yang bersangkutan melengkapinya.

"Penyidik menilai masih kurangnya syarat formil dan materil untuk melaporkan tindak pidana. Penyidik menyarankan untuk kembali sambil melengkapi alat bukti maupun saksi-saksi sambil penyidik berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jaksel," kata Yogen.

Polisi tengah menyelidiki lebih lanjut terkait laporan tersebut. Adapun setiap laporan tentunya polisi bakal terima dengan baik manakala telah memenuhi aturan dan saat tak terima dengan pelayanan polisi bisa disampaikan langsung ke polisi bukan dengan berkoar-koar di media sosial.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)