Anies Nonaktifkan Blessmiyanda sebagai Kepala BPBJ Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Senin, 29 Maret 2021 - 17:11 WIB
loading...
Anies Nonaktifkan Blessmiyanda...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda. Penonaktifan jabatan dilakukan menyusul diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPBJ.

“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Anies dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Senin (29/3/2021).

“Azas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Anies telah menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Plt Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta. Anies memastikan Pemprov DKI menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama.

Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Anies menambahkan, bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan. Anies juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.

Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS. Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)