Kapolsek Ciracas Minta Warga Tak Kucilkan Keluarga Pelaku Penyerangan Mabes Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono meminta warga di Jalan Lapangan Tembak, Gang Taqwa, RT 03/10, Kelurahan Kepala Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, tidak mengucilkan keluarga pelaku penyerangan Mabes Polri , ZA (25).
Menurut dia, warga harus tetap berprilaku baik kepada keluarga ZA. Sebab, apa yang dilakukan ZA tidak serta merta mewakili keluarga yang ditinggalkan. (Baca juga; Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun )
"Iya engga boleh (dikucilkan) melihatnya harus secara utuh bahwa ini tidak semuanya keluarga punya perilaku yang sama," kata Jupriono saat berkunjung ke rumah ZA di Gang Taqwa, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).
Jupriono menegaskan, saat ini kasus penyerangan Mabes Polri yang dilakukan ZA sudah ditangani aparat kepolisian. Oleh karena itu, warga di sekitar kediaman ZA tak perlu resah dan khawatir dengan kejadian tersebut.
"Untuk warga tetap tenang, tidak perlu resah karena kami akan hadir di setiap warga membutuhkan bantuan," ujarnya. (Baca juga; Dikabarkan Jual Airgun ke Pelaku Teror Mabes Polri, Toko Ini Tutup )
Sebelumnya ZA yang merupakan pelaku penyerangan Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) kemarin harus dilumpuhkan aparat kepolisian dengan timah panas.
Jenazah ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, pada Rabu (31/3/2021) sore dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis (1/4/2021) dini hari.
Jenazah dimakamkan setelah tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati menyelesaikan proses autopsi guna memastikan sebab kematian perempuan warga Kecamatan Ciracas itu.
Meninggal karena tembakan, yang mematikan di jantung. Nanti teman-teman penyidik dari Polda Metro Jaya yang akan menjelaskan," kata Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes Umar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2020).
Menurut dia, warga harus tetap berprilaku baik kepada keluarga ZA. Sebab, apa yang dilakukan ZA tidak serta merta mewakili keluarga yang ditinggalkan. (Baca juga; Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun )
"Iya engga boleh (dikucilkan) melihatnya harus secara utuh bahwa ini tidak semuanya keluarga punya perilaku yang sama," kata Jupriono saat berkunjung ke rumah ZA di Gang Taqwa, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).
Jupriono menegaskan, saat ini kasus penyerangan Mabes Polri yang dilakukan ZA sudah ditangani aparat kepolisian. Oleh karena itu, warga di sekitar kediaman ZA tak perlu resah dan khawatir dengan kejadian tersebut.
"Untuk warga tetap tenang, tidak perlu resah karena kami akan hadir di setiap warga membutuhkan bantuan," ujarnya. (Baca juga; Dikabarkan Jual Airgun ke Pelaku Teror Mabes Polri, Toko Ini Tutup )
Sebelumnya ZA yang merupakan pelaku penyerangan Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) kemarin harus dilumpuhkan aparat kepolisian dengan timah panas.
Jenazah ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, pada Rabu (31/3/2021) sore dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis (1/4/2021) dini hari.
Jenazah dimakamkan setelah tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati menyelesaikan proses autopsi guna memastikan sebab kematian perempuan warga Kecamatan Ciracas itu.
Meninggal karena tembakan, yang mematikan di jantung. Nanti teman-teman penyidik dari Polda Metro Jaya yang akan menjelaskan," kata Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes Umar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2020).
(wib)