Ada Pembangunan Underpass, Simpang Bulak Kapal Bekasi Ditutup
loading...
A
A
A
BEKASI - Simpang Bulak Kapal, Kota Bekasi , ditutup hingga 1 Agustus 2021 karena ada pembangunan Underpass Bulak Kapal (MYC). Kepolisian pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan lancar.
“Pada tanggal 25 Maret sampai 01 Agustus Simpang Bulak Kapal tidak dapat dilalui karena adanya Pembangunan Underpass Bulak Kapal (MYC), Bagi pengguna Jalur dihimbau untuk menggunakan jalur Alternatif,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (28/3/2021).
Terkait penutupan Simpang Bulak Kapal, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Simpang Bulak Kapal berlaku Mulai 25 Maret sampai 1 Agustus 2021. (Baca juga; Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Kekar Perusak Rambu Lalu Lintas ke Polisi )
Melalui akun instagram @dishubbekasikota, berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
1. Kendaraan dari arah Tol Bekasi Timur menuju Tambun dialihkan melalui:
Jalan HM Joyomartono --> Simpang Bulak Kapal --> belok ke kiri Jalan Ir H Juanda --> berputar di depan Perum Margahayu --> Jalan Ir H Juanda --> Jalan Diponogoro --> Tambun
2. Kendaraan dari arah Terminal/Perumnas 3 menuju Tol Bekasi Timur dialihkan melalui:
Jalan Ir H Juanda --> Simpang Bulak Kapal --> Jalan Ir H Juanda --> berputar di depan Perum Bulak Kapal Permai --> Jalan Ir H Juanda --> Simpang Bulak Kapal --> belok ke kiri Jalan HM Joyomartono --> Tol Bekasi Timur,
3. Untuk kendaraan tonase dan dimensi besar DIHIMBAU melewati Jalan Inspeksi Kalimalang (Indoporlen), Simpang Unisma (Jalan Chairil Anwar) dan Exit Tol Tambun.
“Pada tanggal 25 Maret sampai 01 Agustus Simpang Bulak Kapal tidak dapat dilalui karena adanya Pembangunan Underpass Bulak Kapal (MYC), Bagi pengguna Jalur dihimbau untuk menggunakan jalur Alternatif,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (28/3/2021).
Terkait penutupan Simpang Bulak Kapal, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Simpang Bulak Kapal berlaku Mulai 25 Maret sampai 1 Agustus 2021. (Baca juga; Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Kekar Perusak Rambu Lalu Lintas ke Polisi )
Melalui akun instagram @dishubbekasikota, berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
1. Kendaraan dari arah Tol Bekasi Timur menuju Tambun dialihkan melalui:
Jalan HM Joyomartono --> Simpang Bulak Kapal --> belok ke kiri Jalan Ir H Juanda --> berputar di depan Perum Margahayu --> Jalan Ir H Juanda --> Jalan Diponogoro --> Tambun
2. Kendaraan dari arah Terminal/Perumnas 3 menuju Tol Bekasi Timur dialihkan melalui:
Jalan Ir H Juanda --> Simpang Bulak Kapal --> Jalan Ir H Juanda --> berputar di depan Perum Bulak Kapal Permai --> Jalan Ir H Juanda --> Simpang Bulak Kapal --> belok ke kiri Jalan HM Joyomartono --> Tol Bekasi Timur,
3. Untuk kendaraan tonase dan dimensi besar DIHIMBAU melewati Jalan Inspeksi Kalimalang (Indoporlen), Simpang Unisma (Jalan Chairil Anwar) dan Exit Tol Tambun.
(wib)