Polisi dan Simpatisan Habib Rizieq Bentrok, Tiga Orang Diamankan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aparat dari Polres Metro Jakarta Timur terlibat bentrok dengan simpatisan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq yang diduga sebagai provokator.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan, setidaknya ada sekitar tiga orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan.
"Kami mencurigai beberapa orang yang tiba-tiba mendekati barikade. Tadi kami mengamankan tiga orang," kata Erwin kepada MNC Portal di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Ketiga simpatisan tersebut kemudian diproses oleh petugas di lapangan. "Tentu kami hanya bersifat sesuai dengan Pasal 5 KUHAP, menanyakan identitas seseorang kemudian melakukan introgasi sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," jelasnya.
Setelah diperiksa, ketiga orang itu kemudian dilakukan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes). Ketiganya juga dilakukan Swab antigen.
"Melakukan edukasi sekaligus juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan memprovokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan, mudah-mudahan ini dipahami," jelasnya.
Diketahui, Habib Rizieq hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq kali ini dihadirkan langsung atau secara offline.
Habib Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan, setidaknya ada sekitar tiga orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan.
"Kami mencurigai beberapa orang yang tiba-tiba mendekati barikade. Tadi kami mengamankan tiga orang," kata Erwin kepada MNC Portal di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Ketiga simpatisan tersebut kemudian diproses oleh petugas di lapangan. "Tentu kami hanya bersifat sesuai dengan Pasal 5 KUHAP, menanyakan identitas seseorang kemudian melakukan introgasi sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," jelasnya.
Setelah diperiksa, ketiga orang itu kemudian dilakukan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes). Ketiganya juga dilakukan Swab antigen.
"Melakukan edukasi sekaligus juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan memprovokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan, mudah-mudahan ini dipahami," jelasnya.
Diketahui, Habib Rizieq hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq kali ini dihadirkan langsung atau secara offline.
Habib Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
(thm)