Rumah Disegel Satpol PP, Janda Miskin di Tangsel Ungkap Sosok Dermawan

Kamis, 25 Maret 2021 - 22:43 WIB
loading...
Rumah Disegel Satpol...
Seorang janda tua bernama Arti (56), kini kebingungan setelah pembangunan rumahnya disegel petugas Satpol PP. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Arti (56), kini menjadi sorotan masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Janda miskin ini bingung mencari tempat tinggal setelah pembangunan rumahnya disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) .

Arti saat ini tinggal bersama anaknya, Sumedi (30), dan seorang cucu berinisial ES (10), di Jalan Palapa, Kampung Parung Benying, RT03 RW18, Serua, Ciputat. Pembangunan rumah baru yang akan ditempatinya di Kampung Maruga, Serua, Ciputat, disegel lantaran tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

Secara ekonomi, Arti hidup pas-pasan dengan hanya menjadi penjual mi dan minuman. Hasil jualan itu pula yang disisihkan untuk membantu membiayai kebutuhan sekolah ES. Meskipun ada pula keluarga Arti yang turut membantunya secara finansial.

Rumah Disegel Satpol PP, Janda Miskin di Tangsel Ungkap Sosok Dermawan


Nasib ES sendiri cukup memilukan, ibunya meninggal dunia sejak usia 2 tahun pada 2012 silam. Sedang ayahnya, menghilang entah kemana setelah bercerai pada tahun 2010. Sejak itulah, ES, diurus oleh Arti.

"Jadi ibunya ini kan anak saya, meninggal tahun 2012, dia (ES) waktu itu umur masih 2 tahun. Jadi sekarang ya ikut saya, tinggal sama saya di sini," ucap Arti saat ditemui di kediamannya di Kampung Parung Benying, Kamis (25/3/2021).

Rumah yang ditempati Arti saat ini terbilang sangat sederhana. Posisinya menyempil di sudut area salah satu sekolah swasta. Terakhir, Arti akhirnya memilih menjual rumah itu karena akses jalan yang tertutup.

Pihak sekolah membelinya karena lahan itu nantinya akan diperuntukkan bagi fasilitas pendukung sekolah. Awal April pekan depan, Arti harus segera pindah karena bangunan rumah tersebut akan digusur dan diratakan. "Dikasih batas waktu sampai awal April, katanya mau diratain sama sekolah," katanya.

Sebagian uang hasil penjualan rumah digunakannya untuk melunasi hutang di salah satu bank, hutang kredit leasing sepeda motor. Lalu sisanya diperuntukkan untuk pembangunan bakal rumah barunya di Kampung Maruga.

Menurut Arti, awalnya dia tak yakin akan mendapat rumah baru karena uang sisa penjualan rumah tak seberapa. Namun di balik kecemasan itu, seorang sepupunya bernama Supriadi datang mengulurkan bantuan.

"Dia mah emang orangnya begitu, dermawan banget. Sering bantu-bantuin. Bukan sama saya aja, sama orang lain juga. Waktu saya lagi kebingungan, ke beli rumah lagi apa enggak ya?, dia langsung bilang ke saya, mpok tenang aja, mpok bangun rumah di atas tanah saya, udah mpok bangun nanti saya bantuin," tuturnya.

Rumah baru Arti berdiri dengan luas sekira 70 meter persegi, terdiri atas 2 kamar. Nantinya tersedia pula ruangan yang bisa digunakan untuk Arti berjualan. Sayang, proses pembangunan rumah terhenti karena telah disegel petugas Satpol PP.

"Itu mah emang dia (Supriadi) bantuin, ditanyain ke saya, mpok mau pakai apa ubinnya? terus dia sendiri yang nyuruh masangin granit segala macem. Kalau dari uang saya doang kan nggak mungkin bisa kebangun rumah begitu. Tapi dia emang kalau bantu ya bener-bener dibantu, makanya rejeki dia berkah, ada aja," sambungnya.

Pembangunan rumah baru bagi Arti lantas dianggap kedok belaka. Salah satu LSM dan petugas Satpol PP menduga, pembangunan rumah itu tak sesuai peruntukannya sebagai tempat tinggal bagi Arti. Apalagi, bahan material rumah tergolong mewah.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri, menyebut, pihaknya akan segera memanggil pemilik lahan pada Senin 29 Maret 2021. Pemanggilan itu untuk mendalami apakah rumah yang dibangun memang akan dimiliki oleh Arti.

"Intinya kita menjalankan sesuai SOP, Senin kita panggil. Kita akan memastikan, apa betul rumah yang dibangun itu nanti untuk janda ini. Kalau niatnya memang untuk membantu orang nggak punya, kan bagus. Tapi jangan sampai, janda ini cuma dimanfaatkan doang," kata Muksin terpisah.

Pandangan sumir sejumlah pihak yang menyebut ada kejanggalan dalam pembangunan rumah baru Arti langsung dibantah. Supriyadi menegaskan, bahwa dia lah yang menyarankan Arti membangun rumah di atas lahannya.

"Memang saya yang nyuruh, kesian kan ini mpok saya. Kita ini saudara beneran, bukan saudara-saudaraan. Mpok saya tinggal di sini, akses jalannya ditutup. Saya bilang ke mpok, saya bantu mpok pakai aja tanah saya, mpok bangun. Kalau mau ubinnya pakai apa kek, itu saya yang bantu. Kenapa yang lain pada repot," jelas Supriadi.

Dilanjutkan Supriadi, dia memang memiliki lahan seluas sekitar 600 meter persegi di Kampung Maruga. Awalnya lahan itu adalah kebun bambu, lantas dia pun berencana memagarinya. Namun mendengar Arti risau karena uangnya tak cukup membangun rumah baru, Supriadi langsung menawarkan bantuan itu.

"Itu tanah saya beli, sertifikatnya lagi proses balik nama dari pemiliknya pertama. Jadi keliru kalau ada orang beranggapan, nanti di lahan itu mau dibangun bengkel segala macem. Saya sampai buat surat pernyataan kalau memang yang dibangun itu buat rumah mpok saya," tukasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)