1 dari 82 Remaja yang Diciduk Terkait Prostitusi Ternyata Positif Narkoba

Kamis, 18 Maret 2021 - 18:37 WIB
loading...
1 dari 82 Remaja yang Diciduk Terkait Prostitusi Ternyata Positif Narkoba
Petugas Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan puluhan remaja di salah hotel di Koja, Jakarta Utara pada Rabu (17/3/2021), satu di antaranya diketahui positif narkoba.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan puluhan remaja di salah hotel di kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Rabu (17/3/2021) sore, terkait dugaan kasus prostitusi. Dari puluhan remaja tersebut satu di antaranya diketahui positif narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi menuturkan, pihaknya telah mengamankan 37 laki laki dan 45 perempuan dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. "Kita lakukan pendataan dan pemeriksaan seperti Rapid Antigen dan juga tes Narkoba," kata Wahyudin saat di konfirmasi Kamis (18/3/2021).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Wahyudin menjelaskan, hasil rapid ada sejumlah remaja yang reaktif Covid-19 dan ada salah satu dari PSK yang positif narkoba.

"Untuk jumlah yang positif ada di puskesmas cuma tinggal nunggu hasilnya tiga hari dan disarankan isolasi mandiri. Sementara untuk yang positif narkoba kita rehabilitasi," tuturnya.

Sebelumnya, puluhan remaja diamankan Polisi karena keterlibatan dalam prostitusi online. Diketahui para remaja tersebut menjajakan diri melalui layanan media sosial yakni aplikasi Michat.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)