Besok Sidang Habib Rizieq, Polisi Tambah Kekuatan Personel Pengamanan 3 Kali Lipat

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:52 WIB
loading...
Besok Sidang Habib Rizieq,...
Sebanyak 1.894 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan dikerahkan untuk pengamanan sidang dakwaan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, besok.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.894 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan dikerahkan untuk pengamanan sidang dakwaan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab . Rencananya sidang Habib Rizieq akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , pada Jumat (19/3/2021) besok.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya simpatisan yang datang menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Kekuatan besok kita tingkatkan 1.189 orang. Kemarin 600 sekian sekarang jadi tiga kali lipat," kata Erwin, Kamis (19/3/2021).

Jumlah personel gabungan ditambah karena melihat antusiasme dari simpatisan Habib Rizieq Shihab pada sidang Selasa (16/3/2021) lalu. Agar persidangan dapat berjalan tanpa kendala pihaknya bakal menindak tegas siapa saja yang hendak mengacaukan jalannya sidang besok.

"Kami akan imbau lebih dulu tapi kalau tidak bisa kami tak segan membubarkan simpatisan yang datang ke PN Jakarta Timur," ujarnya. Baca: Keinginan Habib Rizieq untuk Hadir di Persidangan Belum Dapat Lampu Hijau

Dia menambahkan, hal itu dilakukan atas dasar persidangan yang dilaksanakan secara online. Sidang sendiri masih tetap bisa disaksisan melalui siaran tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Jadi seharusnya sudah tersosialisasi dan sudah dipahami, tidak boleh memaksakan kehendak karena ini pandemi. Kami tegas akan lakukan sesuai peraturan dan itu ada sanksinya," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)