Asphija Minta Pemprov DKI Beri Kejelasan soal Pembukan Kembali Tempat Hiburan Karaoke

Selasa, 16 Maret 2021 - 19:12 WIB
loading...
Asphija Minta Pemprov DKI Beri Kejelasan soal Pembukan Kembali Tempat Hiburan Karaoke
Ketua Asphija Hanna Suryani. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) berharap kejelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tentang wacana pembukaan kembali tempat hiburan karaoke di DKI Jakarta. Ketua Asphija Hanna Suryani mengatakan, selain mempersiapkan protokol kesehatan, beberapa pengusaha hiburan karaoke juga sudah mulai mempersiapkan segala sesuatu.

"Mereka sedang menyiapkan modal usaha, sumber daya manusianya, dan kita tahu itu engga mudah karena banyak yang sudah pulang kampung. Juga banyak hal lain ya seperti mesnya dan lain-lain lah. Atau merapikan interiornya gitu. Ini kan semua butuh biaya," kata Hanna saat dihubungi MNC Portal, Selasa (16/3/2021).

"Juga selama ini kan banyak teman-teman pengusaha juga hidup di atas dari pinjaman. Nah kita semua tahu bahwa pinjaman sekarang bank itu tidak semudah tahun lalu," lanjutnya. (Baca juga; Tempat Hiburan Karaoke Dibuka, Ini Skema Protokol Kesehatan Asphija )

Asphija mengatakan bila pada akhirnya izin dibukanya dalam waktu dekat ini, paling tidak setelah Lebaran atau pada pertengahan Mei 2021 beberapa tempat sudah siap untuk tancap gas. "Menurut saya mungkin banyak yang buka itu setelah lebaran. Karena persiapan itu tidak mudah ya," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria belum bisa memastikan kapan dibukanya tempat hiburan termasuk karaoke. Sebab, saat ini pemerintah masih menggodok rencana kebijakan tersebut. (Baca juga; DPRD DKI Kritisi Rencana Pemprov DKI Buka Tempat Karaoke )

"Secara bertahap dengan membuka tempat tempat wisata dan tempat-tempat unit usaha kegiatan lainnya, termasuk karaoke, juga dalam proses pertimbangan," ujar Riza belum lama ini.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)