Paparkan Kegiatan Prioritas Banjir, Anak Buah Anies Malah Disinggung Temuan BPK 2016

Senin, 15 Maret 2021 - 16:49 WIB
loading...
Paparkan Kegiatan Prioritas...
Normalisasi sungai Ciliwung. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dinas_sda membagikan rencana kegiatan prioritas pengendalian banjir , Senin (15/3/2021). Sedikitnya empat kegiatan yang akan dilakukan dengan nama 942-DV Project.

Alih-alih memaparkan program, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faisal malah disinggung warganet. Saat menjabat Kepala Dinas Bina Marga, anak buah Anies Baswedan itu ditanyakan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2016.
Baca juga: Di Kongo Heboh Gunung Emas, di Jakarta Ada ‘Wanita Emas’ yang Kritik Anies Gara-gara Banjir

"Kemarin, 14 Maret 2021 Kepala Dinas Sumber Daya Air melakukan koordinasi kegiatan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk Infrastruktur Pengendali Banjir," tulis akun @dinas_sda.

Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan 942-DV Project. 942-DV Projects adalah kegiatan superprioritas Dinas Sumber Daya Air yaitu:
1. Pembangunan dan rehabilitasi 9 Polder
2. Pembangunan 4 Waduk
3. Revitalisasi 2 Kali
4. Peningkatan sistem drainase vertikal

"Kegiatan tersebut segera dilaksanakan pada pertengahan tahun 2021," lanjut akun itu.

Lebih dari 80 netizen menyukai postingan tersebut. Namun, ada beberapa komentar yang justru malah mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2016 saat Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faisal menjabat Kepala Dinas Bina Marga.
Baca juga: Salat Subuh di Masjid Luar Batang, Anies Pastikan Revitalisasi Destinasi Wisata Religi

Akun @tricahyoarema membagikan beberapa kejanggalan terkait temuan BPK perwakilan DKI Jakarta TA 2016. "Terkait Temuan BPK Perwakilan DKI Jakarta TA 2016, JPM Pertanyakan Rekam Jejak Kadis SDA, Saat Menjabat Kadis Bina Marga," tulis @tricahyoarema.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan BPK Perwakilan DKI Jakarta antara lain dokumen proses penganggaran diketahui UPT Alkal Dinas Bina Marga menggunakan uraian harga dari PT DMU, juga digunakan dalam proses negoisasi di LKPP dicantumkan dalam e-Katalog. Padahal, PT DMU belum terdaftar sebagai agen/distributor pada Kementerian Perdagangan, namun ternyata barang diserahkan ke Dinas Bina Marga diduga tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan dan ditayangkan dalam e-Katalog.

Akun lainnya @fadelprayoga juga mempertanyakan tanggapan Yusmada soal temuan BPK itu. "Gimana pak tanggapannya soal temuan BPK tahun 2016 saat bapak menjabat Kadis Bina Marga?" katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)