Malam Ini Polda Mulai Razia Kendaraan Knalpot Bising di 26 Titik

Rabu, 10 Maret 2021 - 23:31 WIB
loading...
Malam Ini Polda Mulai...
Ditlantas Polda Metro Jaya meluaskan kebijakan filterisasi kendaraan berknalpot bising dan antisipasi balap liar hingga di kawasan Sudirman-Thamrin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya meluaskan kebijakan filterisasi kendaraan berknalpot bising dan antisipasi balap liar hingga di kawasan Sudirman-Thamrin. Kebijakan itu mulai diterapkan malam ini.

"Perluasan kawasan bebas polusi suara knalpot dan pengendara berisiko kebut-kebutan dan konvoi yang tadinya hanya kawasan Monas, menjadi sampai kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas. Dan, akan dimulai malam ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (10/3/2021).

Sambodo mengatakan, kebijakan tersebut dimulai malam ini sebagai langkah antisipasi. Sebab, besok merupakan hari libur sehingga dikhawatirkan akan munculnya aksi balap liar dan konvoi pemotor yang meresahkan masyarakat di ruas jalan Jakarta.

Kebijakan perluasan razia knalpot bising dan filterisasi pengendara berisiko ini memang telah diwacanakan pada akhir pekan nanti. Namun kebijakan tersebut dipercepat pada malam ini. (Baca juga; Catat ya Guys, Punya Motor Knalpot Bising Jangan Coba-coba Masuk Sudirman-Thamrin )

Sambodo mengatakan kebijakan razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat banyak keluhan di masyarakat. Sambodo juga menjelaskan alasan razia hanya dilaksanakan akhir pekan.

"Keluhan masyarakat itu kan Sabtu dan Minggu (paling banyak). Selain itu banyak orang olahraga juga," tukasnya. (Baca juga;Kurungan 6 Bulan dan Denda Rp6,9 Juta Menanti Pengguna Knalpot Ilegal)

Malam ini setidaknya ada 26 titik bakal dijaga polisi dari kebijakan filterisasi razia bising dan pengendara berisiko. 26 titik itu mulai dari kawasan Harmoni, Monas, hingga sampai kawasan Jalan Trunujo di Jakarta Selatan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)