Libur Panjang, Pemkot Bogor Tetap Tiadakan Ganjil Genap Akhir Pekan Ini
loading...
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap meniadakan kebijakan ganjil genap s aat libur panjang Isra Miraj Nabi Muhammad dan Nyepi, akhir pekan ini.
Meski demikain Pemkot Bogor akan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah pusat keramaian atau lokasi wisata.
Pada pekan ini, terdapat dua hari nasional. Pertama pada Kamis 11 Maret Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad dan perayaan Nyepi pada Minggu 14 Maret 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya usai melakukan rapat koordinasi Covid-19 di Gedung ex Dewan, Kota Bogor, menilai, evaluasi pekan pertama tanpa ganjil genap nampak kepadatan lalu lintas, tetapi ekonomi juga naik.
"Sedikit ada pergerakan yang membaik di bidang ekonomi. Kunjungan pasar, restoran membaik dan hotel tidak jauh berbeda. Jadi kita memutuskan, libur panjang ini ganjil genap tidak berlaku," kata Bima, Selasa (9/3/2021).
Kata dia, Pemkot Bogor masih membutuhakan data tambahan untuk melakukan analisis secara menyeluruh, khususnya terkait data kasus Covid-19 untuk menentukan kebijakan lanjutan ganjil genap.
"Kita ingin melihat angka di dua minggu terakhir untuk mengevaluasi ganjil genap," papar Bima.
Terkait libur panjang, Bima menyebut, seluruh kegiatan usaha dan protokol kesehatan masih sama. Ada pembatasan kapasitas bagi angkutan dan rumah makan. Batas maksimal usaha pukul 21.00 dan keterangan negatif bagi pengunjung tempat wisata.
Meski demikain Pemkot Bogor akan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah pusat keramaian atau lokasi wisata.
Pada pekan ini, terdapat dua hari nasional. Pertama pada Kamis 11 Maret Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad dan perayaan Nyepi pada Minggu 14 Maret 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya usai melakukan rapat koordinasi Covid-19 di Gedung ex Dewan, Kota Bogor, menilai, evaluasi pekan pertama tanpa ganjil genap nampak kepadatan lalu lintas, tetapi ekonomi juga naik.
"Sedikit ada pergerakan yang membaik di bidang ekonomi. Kunjungan pasar, restoran membaik dan hotel tidak jauh berbeda. Jadi kita memutuskan, libur panjang ini ganjil genap tidak berlaku," kata Bima, Selasa (9/3/2021).
Kata dia, Pemkot Bogor masih membutuhakan data tambahan untuk melakukan analisis secara menyeluruh, khususnya terkait data kasus Covid-19 untuk menentukan kebijakan lanjutan ganjil genap.
"Kita ingin melihat angka di dua minggu terakhir untuk mengevaluasi ganjil genap," papar Bima.
Terkait libur panjang, Bima menyebut, seluruh kegiatan usaha dan protokol kesehatan masih sama. Ada pembatasan kapasitas bagi angkutan dan rumah makan. Batas maksimal usaha pukul 21.00 dan keterangan negatif bagi pengunjung tempat wisata.