Wagub DKI Sebut Persoalan Kasus Tanah di Jakarta Cukup Pelik

Selasa, 09 Maret 2021 - 08:31 WIB
loading...
Wagub DKI Sebut Persoalan...
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut persoalan kasus tanah di Jakarta cukup pelik. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut persoalan kasus tanah di Jakarta cukup pelik. Pemprov DKI membutuhkan bantuan dari instansi lain untuk menyelesaikannya.

"Ya, memang kasus tanah di DKI Jakarta ini sudah kita ketahui sejak lama bukan pekerjaan yang mudah. Kita tahu dalam tahun-tahun sebelumnya di Jakarta ini memang banyak sekali kasus-kasus," kata Ariza di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Karena kami sendiri semaksimal mungkin hati-hati dan juga mohon dukungan instansi terkait, dari BPN, dari pihak penegak hukum, aparat, dan sebagainya yang terkait, untuk sama-sama kita mencermati, meneliti. Untuk dalam proses pembelian lahan memang harus hati-hati," sambungnya.

Politisi Gerindra itu mengatakan, Pemprov DKI pun dalam membeli lahan itu ada syaratnya. Minimal syaratnya itu harus sertifikat di samping syarat-syarat lain dapat dilakukan pengecekan ke notaris maupun BPN.



"Kalau kemudian terjadi ada masalah, itu di sini kita akan lihat siapa yang sengaja merubah data, memanipulasi sertifikat, modifikasi, dan sebagainya. Kalau masalah tanah di Jakarta ini merupakan masalah yang kompleks," tandasnya.

Ariza mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus berkomitmen dalam memberantas mafia tanah.



"Kami setuju dengan kebijakan Pak Jokowi yang memerintahkan Pak Kapolri Pak Sigit untuk memberantas mafia tanah, tidak hanya di Jakarta tapi juga diseluruh Indonesia," kata Ariza.

Ariza berharap ke depan segenap aparat penegak hukum dapat bekerjasama dalam memerangi kejahatan jual beli tanah.

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi mafia tanah. Apalagi yang mempermainkan merebut hak tanah warga-warga terlebih lagi masyarakat kecil," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)