Tak Ada Mafia Tanah, Warga Pantura Tangerang Dukung Pembangunan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tokoh masyarakat dan warga di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, mendukung rencana pembangunan pemerintah yang justru akan membuka lapangan kerja untuk masyarakat. Selain membuka lapangan pekerjaan, warga Pantura juga menyebut tidak ada mafia tanah dalam transaksi jual beli tanah.
Ketua DPD Banten Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera (Kampak Mas), Ahmad Zaini mengatakan, warga serta tokoh masyarakat di Pantura mendukung penuh pembangunan dan pembebasan lahan yang dilakukan oleh pihak pengembang.
"Di Kecamatan Teluk Naga enggak saya jumpai kasus mafia tanah, warga selama ini yang saya tahu tidak ada keluhan soal itu, mereka punya lahan dan sudah dibeli oleh pihak pengembang dengan aman dan lancar," kata Ahmad Zaini dalam keterangan, Minggu (7/3/2021). Menurut dia, sampai hari ini, pihaknya tidak menemukan adanya laporan dari warga Kecamatan Teluk Naga terkait dengan adanya mafia tanah. "Warga serta tokoh Pantura dukung pembangunan dan pembebasan lahan yang dilakukan pihak pengembang, karena selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat," katanya.
Kepala Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tanggerang Utara, Satria S. IP mengatakan pembangunan daerahnya tersebut selama ini berjalan lancar. “Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala. Kalau pun ada, kita mediasikan. Kita bisa selesaikan itu,” kata Satria.
Dikatakan Satria bahwa dalam pembangunan tersebut pihak pengembang telah melakukan pembebasan lahan terhadap warga berdasarkan kesepakatan bersama antara pengembang dan warga. Tidak ada mafia tanah. Semua sesuai prosedur pembelian.
“ENggak ada ya (mafia tanah) kalau untuk indikasi ke situ. Dan kita melihat sesuai dengan prosedur pembelian, kesepakatan harga masing-masing antara pihak penjual-pembeli,” jelasnya. Selain itu, kata Satria, sebagai lurah, ia tidak ikut campur untuk mempengaruhi jual-beli antara pihak pengembang dan warga. “Kita sebagai kepala desa hanya sebatas mengetahui, masalah bicara harga antara pihak penjual dan pembeli,” terangnya.
Satria juga menuturkan bahwa pembangunan hingga sejauh ini berjalan lancar. Tidak ada warga masyarakat yang melaporkan sengketa kepada kepala Desa. Sebagai kepala desa, ia sangat mendukung pembangunan tersebut.
“Alhamdulillah, sejauh ini untuk wilayah di Desa Lemo lancar-lancar aja. Tidak ada masyarakat yang melaporkan ke Desa.
Walaupun jikalau ada kita bantu mediasi. Bahwa kita itu sebagai kepala desa pelayanan masyarakat, dan kita mendukung percepatan pembangunan program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah untuk Kemajuan Tanggerang Utara,” tuturnya.
Pembangunan tersebut juga telah membantu warga masyarakat mendapatkan pekerjaan. Karena telah membuka lapangan pekerjaan. “Dan Alhamdulillah, juga masyarakat di daerah Desa Lemo terbantu dengan pembangunan tersebut. Terbantunya karena mereka sudah bisa kerja, adanya lapangan pekerjaan baru,” pungkasnya. Sementara itu, Roshid, salah seorang warga masyarakat di Perbatasan DKI dan Tangerang Utara menceritakan lancarnya pembayaran jual-beli tanah oleh pengembang.“Kalau pembayaran si, ya lancar-lancar aja kalau saya mah! Kalau sampai sekarang saya masih lancar nggak ada masalah,” kata Roshid saat dihubungi pada hari yang sama.
Mengenai mekanisme jual beli tanah, dia menuturkan bahwa hal itu tergantung antara penjual dan pembeli. Tidak terikat oleh harga patokan Surat Keputusan Pemerintah. “Kalau saya tawar menawar. Ya kesepakatan bersama. Kalau saya, Alhamdulillah lancar-lancar aja. Cuma emang pembayarannya dua kali pembayaran. (Tapi) Selama ini lancar-lancar aja,”pungkasnya.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Ketua DPD Banten Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera (Kampak Mas), Ahmad Zaini mengatakan, warga serta tokoh masyarakat di Pantura mendukung penuh pembangunan dan pembebasan lahan yang dilakukan oleh pihak pengembang.
"Di Kecamatan Teluk Naga enggak saya jumpai kasus mafia tanah, warga selama ini yang saya tahu tidak ada keluhan soal itu, mereka punya lahan dan sudah dibeli oleh pihak pengembang dengan aman dan lancar," kata Ahmad Zaini dalam keterangan, Minggu (7/3/2021). Menurut dia, sampai hari ini, pihaknya tidak menemukan adanya laporan dari warga Kecamatan Teluk Naga terkait dengan adanya mafia tanah. "Warga serta tokoh Pantura dukung pembangunan dan pembebasan lahan yang dilakukan pihak pengembang, karena selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat," katanya.
Kepala Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tanggerang Utara, Satria S. IP mengatakan pembangunan daerahnya tersebut selama ini berjalan lancar. “Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala. Kalau pun ada, kita mediasikan. Kita bisa selesaikan itu,” kata Satria.
Dikatakan Satria bahwa dalam pembangunan tersebut pihak pengembang telah melakukan pembebasan lahan terhadap warga berdasarkan kesepakatan bersama antara pengembang dan warga. Tidak ada mafia tanah. Semua sesuai prosedur pembelian.
“ENggak ada ya (mafia tanah) kalau untuk indikasi ke situ. Dan kita melihat sesuai dengan prosedur pembelian, kesepakatan harga masing-masing antara pihak penjual-pembeli,” jelasnya. Selain itu, kata Satria, sebagai lurah, ia tidak ikut campur untuk mempengaruhi jual-beli antara pihak pengembang dan warga. “Kita sebagai kepala desa hanya sebatas mengetahui, masalah bicara harga antara pihak penjual dan pembeli,” terangnya.
Satria juga menuturkan bahwa pembangunan hingga sejauh ini berjalan lancar. Tidak ada warga masyarakat yang melaporkan sengketa kepada kepala Desa. Sebagai kepala desa, ia sangat mendukung pembangunan tersebut.
“Alhamdulillah, sejauh ini untuk wilayah di Desa Lemo lancar-lancar aja. Tidak ada masyarakat yang melaporkan ke Desa.
Walaupun jikalau ada kita bantu mediasi. Bahwa kita itu sebagai kepala desa pelayanan masyarakat, dan kita mendukung percepatan pembangunan program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah untuk Kemajuan Tanggerang Utara,” tuturnya.
Pembangunan tersebut juga telah membantu warga masyarakat mendapatkan pekerjaan. Karena telah membuka lapangan pekerjaan. “Dan Alhamdulillah, juga masyarakat di daerah Desa Lemo terbantu dengan pembangunan tersebut. Terbantunya karena mereka sudah bisa kerja, adanya lapangan pekerjaan baru,” pungkasnya. Sementara itu, Roshid, salah seorang warga masyarakat di Perbatasan DKI dan Tangerang Utara menceritakan lancarnya pembayaran jual-beli tanah oleh pengembang.“Kalau pembayaran si, ya lancar-lancar aja kalau saya mah! Kalau sampai sekarang saya masih lancar nggak ada masalah,” kata Roshid saat dihubungi pada hari yang sama.
Mengenai mekanisme jual beli tanah, dia menuturkan bahwa hal itu tergantung antara penjual dan pembeli. Tidak terikat oleh harga patokan Surat Keputusan Pemerintah. “Kalau saya tawar menawar. Ya kesepakatan bersama. Kalau saya, Alhamdulillah lancar-lancar aja. Cuma emang pembayarannya dua kali pembayaran. (Tapi) Selama ini lancar-lancar aja,”pungkasnya.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(mhd)