Gasak Uang Dolar Majikan, Seorang Pekerja Diciduk Polisi

Sabtu, 06 Maret 2021 - 13:10 WIB
loading...
Gasak Uang Dolar Majikan, Seorang Pekerja Diciduk Polisi
Seorang pria berinisial IN (20) diciduk polisi lantaran mencuri uang majikannya di kawasan Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial IN (20) diciduk polisi lantaran mencuri uang majikannya di kawasan Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan . Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri untuk keperluannya sehari-hari dan gaya hidup.

"Pelaku kami amankan di kawasan Kampung Baru, Pesanggrahan kemarin, inisialnya IN (20) karena melakukan pencurian uang dolar," ujar Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021). (Baca juga; Polisi Buru Pemasok Sabu ke Mantan Mucikari Artis Robby Abbas )

Menurut dia, awalnya korban baru saja pulang kerja heran dengan sejumlah amplop berisi uang dolar Amerika sebanyak USD11.000 dan USD2.500 serta 1.000 dolar Singapura yang impan di kamar rumahnya itu berkurang entah. Padahal, dia tak pernah merasa memakai uang miliknya itu.

Alhasil, kata dia, korban yang curiga uang miliknya itu raib dicuri orang pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui kalau ternyata uang milik korban itu memang telah dicuri oleh pekerjanya sendiri berinisial IN.

"Korban mengalami kerugian USD7.100 dan 2.000 dolar singapura. Hasil penyelidikan ternyata pelakunya ini orang dalam atau pekerjanya. Pengakuannya pelaku ini untuk keperluan sehari-hari dan gaya hidup," tuturnya. (Baca juga; Cegah Geng Motor dan Konvoi Mobil Masuk Ring 1 Istana, Polda Lakukan Penyekatan Kendaraan )

Saat ditangkap, kata dia, pelaku mengaku nekat menggasak uang majikannya itu untuk memenuhi keperluan hidupnya dan gaya hidupnya. Bahkan, uang majikannya itu juga dipakai untuk membeli emas dan sepatu.

"Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Bukti yang diamankan dari pelaku berupa sejumlah emas batangan dan uang tunai Rp11 juta lebih," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)