Bekas Anak Buah John Kei Mengaku Diperintahkan Bunuh Nus Kei

Rabu, 03 Maret 2021 - 17:09 WIB
loading...
Bekas Anak Buah John...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei Cs beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei Cs beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa bernama Yosef T dan mengaku menjadi anak buah John Kei sejak 2006. Namun, dia memilih tak mengikuti John Kei saat dia diperintah untuk membunuh Nus Kei.

"(Keluar jadi anak buah John Kei) karena saya tidak memenuhi perintah untuk om saya. Iyah dapat perintah (membunuh Nus Kei)," ujarnya di persidangan PN Jakarta Barat, Rabu (3/3/2021).

Adapun hakim ketua, Yulisar memastikan kembali, apakah dia mendapatkan perintah untuk membunuh Nus Kei dan kapan perintah itu dilakukan. "Saudara menerima perintah dari John Kei untuk membunuh Nus Kei?," tanya hakim.

"Iya," jawab Yosef. (Baca juga; Bersaksi di Pengadilan, Begini Pesan Moral Nus Kei untuk John Kei )

Perintah itu, kata dia, dia dapatkan sebelum ada rapat pertemuan dengan John Kei dan anak buahnya yang lainnya di kediaman John Kei. Lalu, saat rapat sekitar Maret 2020, dia pun kembali diperintah untuk menghabisi nyawa Nus Kei.

"Apa yang dikatakan (John Kei) waktu itu (saat rapat)?" tanya hakim lagi. (Baca juga; Nus Kei Cerita Kerabatnya Dianiaya lalu Rumahnya Diserang Anak Buah John Kei )

"Pertama-tama merencanakan terhadap pembunuhan om saya, Nus Kei. Apakah kamu siap bunuh? Berani membunuh Nus Kei? Dengan berat hati saya katakan siap," tutur Yosef.

Dia mengaku terpaksa berkata siap saat itu karena takut dengan John Kei bila langsung menolak perintah John Kei. (Baca juga; Kuasa Hukum John Kei Sebut Tanggapan JPU Atas Eksepsi Berisi Keluhan )

Sebelum melakukan pembunuhan, kata Yosef, dia bersama dua orang lainnya melakukan survei terhadap kediaman Nus Kei sesuai perintah John Kei. Di hari ketiga, Yosef menghampiri kediaman Nus Kei dan bertemu dengan istrinya.



"Kita datang lagi ke rumah Nus Kei untuk panggil, tapi Nus Kei tak ada di rumah. Istrinya ngomong ke saya, om kamu sedang di luar," kata Yosef.

Dalam kesempatan itu, hakim ketua menanyakan kepada John Kei apakah ada yang dibantah mengenai keterangan saksi. John Kei pun membantah semua keterangan Yosef sebagai saksi. "Semuanya saya bantah yang mulia," kata John Kei.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)