Baca juga: DKI Jakarta Resmi Permanenkan Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengatakan, jalur sepeda permanen itu sejauh ini masih proses tahap uji coba yang dilakukan sejak 26 Februari 2021 lalu. Maka itu, belum ada penindakan ataupun sanksi manakala ada kendaraan yang menerobos jalur tersebut.
"Ini masih tahap uji coba jalur sepeda permanen. Kami masih mengkaji efektifitas, elum (disanksi)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Viral Mobil Mewah Masuk Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin, Koalisi Pejalan Kaki Protes
Baca Juga:
Ia mengimbau kepada semua masyarakat, khususnya pengguna jalan kendaraan bermotor, untuk bisa mematuhi aturan yang berlaku dengan melintas di jalur sepeda yang sudah disiapakan dan tidak menerobosnya. Ke depan, polisi bakal mengerahkan personelnya membantu Dishub DKI menjaga jalur itu.
"Pada jam tertentu kami sudah minta petugas Dishub berjaga dan mengarahkan agar kendaraan bermotor tidak melintas jalur sepeda. Kami juga mengimbau agar pengendara mematuhi aturan yang ada, termasuk mematuhi jalur yang sudah disiapkan," katanya.
Baca juga: Anies Permanenkan Jalur Sepeda, Politikus PDIP Protes Bikin Jalur Mobil Makin Sempit
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram tentang adanya mobil mewah yang menerobos ke jalur sepeda permanen. Bahkan, mobil itu sampai membunyikan klakson agar para pesepeda memberikan jalan.
(thm)