Polda Imbau Warga Jakarta Silaturahmi Virtual Saat Lebaran

Senin, 18 Mei 2020 - 18:23 WIB
loading...
Polda Imbau Warga Jakarta...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta agar masyarakat tetap berada di rumah dan melakukan silaturahmi secara virtual saja saat Lebaran nanti. Masyarakat pun diminta mengikuti semua kebijakan pemerintah, termasuk Pergub DKI Jakarta Nomor 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Masuk Jakarta Selama Pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, selama pandemi Covid-19, pemerintah telah memberlakukan PSBB, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Maka itu, polisi pun membuat sejumlah titik pos pantau dan pos penyekatan di wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang untuk mengawasi agar masyarakat tak melanggar aturan tersebut.

"Kita harapkan masyarakat sebaiknya di hari Lebaran nanti untuk memutus mata rantai Covid-19 sebaiknya di rumah saja. Silahturami bisa secara virtual, dengan saudara-saudara kita, baik di daerah Jakarta maupun di luar kota, kan kita sekarang sudah 4.0, jadi bisa menggunakan virtual," kata Yusri pada wartawan, Senin (18/5/2020).

Menurut Yusri, pos pantau dan penyekatan itu pun dibuat agar masyarakat tak melanggar kebijakan pemerintah pula tentang larangan mudik. Maka itu, pada saat Lebaran nanti, masyarakat pun diminta untuk tetap berada di rumah saja dan tidak keluar masuk kota Jakarta sebagaimana aturan yang telah diterbitkan dalam Pergub No 47/2020. (Baca: Dishub DKI Diminta Koordinasi dengan Kemenhub Terkait Larangan Orang Keluar Masuk Jakarta)

"Ada ketentuan didalam Pergub No 47/2020 tolong diikuti, harapan kami tetap di rumah saja karena kan kebijakan pemerintah tak boleh mudik. Kita harap masyarakat sadar ini upaya untuk memutus pandemi Covid-19, baik dengan physical distancing ataupun stay home," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)