3 Kali Ganti Kadis SDA, Apakah Anies Ingin Wujudkan Naturalisasi Sungai?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejak memimpin DKI Jakarta pada 2017 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengganti tiga Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA). Namun, banjir masih melanda ibu kota.
Berdasarkan catatan, pada akhir 2017 Dinas SDA dipimpin Teguh Hendrawan. Kemudian, banjir pada Februari 2018, Teguh menilai banjir disebabkan belum selesainya normalisasi kali. Banyaknya permukiman penduduk di bantaran kali menjadi kendala melakukan normalisasi. Penggusuran harus dilakukan agar lebar kali kembali sediakala.
Baca juga: Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Menurut Teguh, banyaknya bangunan warga di atas saluran menyumbat aliran air lantaran membuat kali menjadi sekitar 5 meter dari lebar yang seharusnya 20 meter.
Antisipasi banjir dengan normalisasi dilaporkan kepada Anies dan Teguh diminta menjalankan konsep naturalisasi sungai. "Konsep naturalisasi kita harus kerjakan. Tapi, normalisasi pembebasan lahan di tiga sungai yakni Pesanggrahan, Ciliwung, Cisadane juga dilanjutkan. Kami menyiapkan anggaran normalisasi waduk Rp400 miliar, kemudian pembebasan normalisasi Rp900 miliar. Total Rp1,3 triliun," ungkap Teguh.
Pada Februari 2019, Anies mencopot Teguh lalu mengangkat Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Yusmada Faisal menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas SDA.
Dia memastikan akan menjalankan program naturalisasi. Konsep naturalisasi yang banyak dipertanyakan berbagai pihak termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah mengupayakan aliran air sebanyak-banyaknya ditangkap, ditahan dan menjadi air baku. Nanti sungai-sungai yang ada dibiarkan dalam bentuk natural supaya bisa menahan air hujan.
Menurut Yusmada, penahanan atau penangkapan air hujan dilakukan dengan cara membuat sodetan, memanfaatkan setu, embung dan waduk retensi.
Baca juga: Dianggap Tak Mampu Tangani Banjir Jakarta, Warganet Sebut Anies Banyak Lakukan Pencitraan
Pada Juli 2019, Anies menetapkan pejabat definitif Kepala Dinas SDA yakni Juaini Yusuf. Saat pelantikan Juaini menyebut ada empat fokus penanganan banjir antara lain naturalisasi, sheet pile atau tanggul laut kemudian pengelolaan air limbah dan air bersih. Termasuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) guna menjaga pompa dan kawasan tergenang.
Menurut dia, ada beberapa contoh waduk yang dinaturalisasi yakni Waduk Kapuk di Jakarta Barat, Waduk Brigif di Jakarta Selatan, Waduk Kampung Rambutan satu dan dua. Selain mengurangi banjir, waduk bisa menjadi tempat rekreasi dan warga bisa saling berinteraksi lantaran dilengkapi berbagai fasilitas yang mendukung kawasan waduk sebagai ruang ketiga bagi masyarakat.
Pada banjir 2020 dan 2021 akibat curah hujan ekstrem, Anies berkali-kali mengatakan bahwa banjir di Jakarta masih dapat dikendalikan dan surut tidak lebih dari 1x24 jam. Bahkan, dia membandingkan jumlah wilayah yang tergenang dengan data curah hujan ekstrem pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan, pada akhir 2017 Dinas SDA dipimpin Teguh Hendrawan. Kemudian, banjir pada Februari 2018, Teguh menilai banjir disebabkan belum selesainya normalisasi kali. Banyaknya permukiman penduduk di bantaran kali menjadi kendala melakukan normalisasi. Penggusuran harus dilakukan agar lebar kali kembali sediakala.
Baca juga: Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Menurut Teguh, banyaknya bangunan warga di atas saluran menyumbat aliran air lantaran membuat kali menjadi sekitar 5 meter dari lebar yang seharusnya 20 meter.
Antisipasi banjir dengan normalisasi dilaporkan kepada Anies dan Teguh diminta menjalankan konsep naturalisasi sungai. "Konsep naturalisasi kita harus kerjakan. Tapi, normalisasi pembebasan lahan di tiga sungai yakni Pesanggrahan, Ciliwung, Cisadane juga dilanjutkan. Kami menyiapkan anggaran normalisasi waduk Rp400 miliar, kemudian pembebasan normalisasi Rp900 miliar. Total Rp1,3 triliun," ungkap Teguh.
Pada Februari 2019, Anies mencopot Teguh lalu mengangkat Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Yusmada Faisal menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas SDA.
Dia memastikan akan menjalankan program naturalisasi. Konsep naturalisasi yang banyak dipertanyakan berbagai pihak termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah mengupayakan aliran air sebanyak-banyaknya ditangkap, ditahan dan menjadi air baku. Nanti sungai-sungai yang ada dibiarkan dalam bentuk natural supaya bisa menahan air hujan.
Menurut Yusmada, penahanan atau penangkapan air hujan dilakukan dengan cara membuat sodetan, memanfaatkan setu, embung dan waduk retensi.
Baca juga: Dianggap Tak Mampu Tangani Banjir Jakarta, Warganet Sebut Anies Banyak Lakukan Pencitraan
Pada Juli 2019, Anies menetapkan pejabat definitif Kepala Dinas SDA yakni Juaini Yusuf. Saat pelantikan Juaini menyebut ada empat fokus penanganan banjir antara lain naturalisasi, sheet pile atau tanggul laut kemudian pengelolaan air limbah dan air bersih. Termasuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) guna menjaga pompa dan kawasan tergenang.
Menurut dia, ada beberapa contoh waduk yang dinaturalisasi yakni Waduk Kapuk di Jakarta Barat, Waduk Brigif di Jakarta Selatan, Waduk Kampung Rambutan satu dan dua. Selain mengurangi banjir, waduk bisa menjadi tempat rekreasi dan warga bisa saling berinteraksi lantaran dilengkapi berbagai fasilitas yang mendukung kawasan waduk sebagai ruang ketiga bagi masyarakat.
Pada banjir 2020 dan 2021 akibat curah hujan ekstrem, Anies berkali-kali mengatakan bahwa banjir di Jakarta masih dapat dikendalikan dan surut tidak lebih dari 1x24 jam. Bahkan, dia membandingkan jumlah wilayah yang tergenang dengan data curah hujan ekstrem pada tahun-tahun sebelumnya.