Sidang Kebakaran Kejagung: Saksi Ahli Polisi Sebut Hampir Tiap Lantai Ditemukan Solar

Senin, 22 Februari 2021 - 22:49 WIB
loading...
Sidang Kebakaran Kejagung:...
PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Kejagung, Senin (22/2/2021). Agendanya mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran di Gedung Utama Kejagung pada Senin (22/2/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu saksi yang dihadirkan merupakan ahli dari Labfor Polri Nurcholis.

Awalnya ketua majelis hakim Elfian menanyakan soal berapa titik temuan fraksi solar dari saksi ahli di lokasi kebakaran Kejagung. Hakim juga meminta saksi ahli menjelaskan secara rinci di mana saja penemuan unsur solar tersebut.
Baca juga: Pengacara Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung: Penyebab Kebakaran Masih Tebak-tebak

"Lantai mana saja yang saudara temukan itu (solar)?" kata hakim kepada Nurcholis di persidangan, Senin (22/2/2021).

"Mulai dari lantai dasar, ini di ruang UKPBJ terdeteksi fraksi solar. Ruang UKPBJ ini ada kode a, kode b, kode c. Ada daftarnya, untuk a dan b ini ada fraksi solar kemudian kode c ada fraksi tinner," jawab Nurcholis.

Dia melanjutkan selain di lantai 6, lantai 2, lantai 4, lantai 5 juga terdeteksi ditemukan unsur solar.

Hakim menanyakan kembali bagaimana bisa Nurcholis menyimpulkan kebakaran berawal dari lantai 6. "Dari analisa tingkat kerusakan," jawab Nurcholis.
Baca juga: Saksi Ahli Polisi Beberkan Teori Kemungkinan saat Sidang Kebakaran Kejagung, Apa Itu?

Pihaknya telah melakukan perbandingan terkait sampel-sampel yang ditemukan dari tiap lantai. Dari sana terlihat bahwa barang-barang di lantai 6 memiliki tingkat kerusakan terparah akibat terbakar.

"Tingkat keparahan akibat kebakaran dipengaruhi oleh lamanya api menyala. Jadi kenapa kalau yang paling parah itu biasanya lokasi pertama. Itu karena munculnya pertama," ucap Nurcholis.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)