Mesin Ini Hancurkan 302 Kg Sabu yang Disita Polres Depok

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:32 WIB
loading...
Mesin Ini Hancurkan 302 Kg Sabu yang Disita Polres Depok
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikraj memasukkan sabu ke mesin penggiling di Polres Metro Depok, Rabu (17/2/2021). Foto: Okezone/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Polres Metro Depok memusnahkan ratusan kilogram sabu yang didapat dari hasil penangkapan di dua wilayah yaitu Padang, Sumatera Barat dan Pekanbaru, Kota Riau. Dari dua lokasi itu disita sabu seberat 302 kilogram.

Ratusan kilogram sabu itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penggiling molen. Sabu dimasukkan dalam mesin dan dicampur pembersih lantai. Kemudian sabu yang telah hancur dibuang.
Baca juga: Top! Sebulan Polres Depok Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu

Kasat Narkoba Polrestro Depok AKBP Aldo Ferdian mengatakan, pengungkapan di dua wilayah itu merupakan pengedar sabu jaringan internasional. “Kita lakukan pengembangan dari penangkapan awal dan didapat total 302 kilogram dan hari ini dilakukan pemusnahan,” ujarnya, Rabu (17/2/2021).

Pemusnahan dilakukan bersama unsur Forkompinda yakni Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikraj, Ketua DPRD Depok TM Yusuf Syahputra, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, Ketua PN Depok Samsul Arief, Sekretaris Satpol PP Kota Depok Fery Birowo dan Kepala Inspektorat Depok Firmanuddin.
Baca juga: Lawan Corona, Polres Depok Dirikan Kios Masker Gratis

Pemusnahan dilakukan menggunakan tiga mesin molen. Pada pemusnahan sebelumnya dilakukan menggunakan blender. “Karena kali ini lebih banyak jadi kita gunakan mesin molen,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)