Polisi Ciduk Pelaku Penjambretan Terhadap Bocah 6 Tahun di Kebagusan

Senin, 15 Februari 2021 - 12:04 WIB
loading...
Polisi Ciduk Pelaku Penjambretan Terhadap Bocah 6 Tahun di Kebagusan
Polda Metro Jaya menangkap pelaku jambret terhadap bocah berusia 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penjambretan terhadap bocah berusia 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan kemarin, yang mana videonya itu menjadi viral di media sosial Instagram. Adapun pelaku ternyata telah masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus serupa.

"Ini (pelaku jambret di Kebagusan) sudah ditangkap Polda Metro Jaya, tersangka ini DPO Polda di beberapa kasus, kasus terakhir kejahatan yang sama di Polres Depok," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, pelaku jambret yang viral itu diciduk polisi oleh jajaran Polda Metro Jaya, hanya saja dia tak menyebutkan secara rinci apakah pelaku yang ditangkap itu berjumlah satu orang ataukah memang keduanya sudah sudah ditangkap. Namun, pelaku diketahui merupakan seorang DPO di sejumlah kasus.

"Bisa di konfirmasi ke Resmob Polda Metro," katanya. Baca: Polisi Pastikan Pelaku Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI Tak Terpengaruh Narkotika

Sekadar diketahui, seorang bocah perempuan berusia 6 tahun saat tengah bermain di dekat rumahnya kawasan Kebagusan 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dijambret kalungnya oleh dua orang pelaku tak dikenal. Pelaku saat beraksi menaiki sepeda motor Honda Vario, kejadian itu pun viral di media sosial Instagram karena terekam kamera CCTV.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)