Bongkar Muat 258 Kg Sabu di Parkiran Rumah Sakit, Kurir Ini Nyamar Jadi Keluarga Pasien
loading...
A
A
A
DEPOK - Kurir penyelundup sabu seberat 258 kilogram melakukan bongkar muat paket sabu di parkiran sebuah rumah sakit di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kota Riau. Mereka menyamar sebagai keluarga pasien.
Ketika membawa koper tidak ada yang mencurigai mereka lantaran mereka menyamar seolah sebagai keluarga pasien. “Mereka memang memanfaatkan situasi. Modusnya menyamar seperti keluarga pasien di rumah sakit,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (11/2/2021). Baca juga: Beiby Putri Konsumsi Sabu Cuma Buat Iseng
Modus ini berbeda dengan penangkapan sebelumnya di kamar hotel. Karena sabu yang dibawa pelaku banyak, jadi mereka memanfaatkan lahan parkir rumah sakit.
“Apalagi saat ini pandemi, mereka mengelabui polisi di rumah sakit. Seolah-olah di rumah sakit ramai orang karena untuk mengurus kesehatan. Mereka mengelabui dengan bertransaksi di rumah sakit,” katanya.
Jaringan ini berpindah-pindah dalam melakukan bongkar muat narkoba. “Mereka berpindah-pindah, dari pengungkapan sebelumnya di hotel. Nah, mungkin di hotel barang sebanyak itu akan dicurigai. Masak penghuni hotel satu tapi barangnya banyak sekali. Dan itu juga kan tidak hanya koper, ada karung-karung, jadi pertanyaan sekuriti kalau dia ke hotel bawa karung. Artinya memanfaatkan situasi pandemi ini untuk mengelabui polisi,” ujar Imran. Baca juga: Naik Mobil Mewah, Taufik Hidayat Ditangkap Saat Bawa Sabu 25 Kg
Diketahui, Satuan Narkoba Polrestro Depok di bawah pimpinan AKBP Aldo Ferdian mengungkap penyelundupan sabu seberat 258 kilogram di Pekanbaru, Riau. Ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya seberat 44 kilogram di Padang. Total tersangka dari dua kasus ini sebanyak empat orang. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Ketika membawa koper tidak ada yang mencurigai mereka lantaran mereka menyamar seolah sebagai keluarga pasien. “Mereka memang memanfaatkan situasi. Modusnya menyamar seperti keluarga pasien di rumah sakit,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (11/2/2021). Baca juga: Beiby Putri Konsumsi Sabu Cuma Buat Iseng
Modus ini berbeda dengan penangkapan sebelumnya di kamar hotel. Karena sabu yang dibawa pelaku banyak, jadi mereka memanfaatkan lahan parkir rumah sakit.
“Apalagi saat ini pandemi, mereka mengelabui polisi di rumah sakit. Seolah-olah di rumah sakit ramai orang karena untuk mengurus kesehatan. Mereka mengelabui dengan bertransaksi di rumah sakit,” katanya.
Jaringan ini berpindah-pindah dalam melakukan bongkar muat narkoba. “Mereka berpindah-pindah, dari pengungkapan sebelumnya di hotel. Nah, mungkin di hotel barang sebanyak itu akan dicurigai. Masak penghuni hotel satu tapi barangnya banyak sekali. Dan itu juga kan tidak hanya koper, ada karung-karung, jadi pertanyaan sekuriti kalau dia ke hotel bawa karung. Artinya memanfaatkan situasi pandemi ini untuk mengelabui polisi,” ujar Imran. Baca juga: Naik Mobil Mewah, Taufik Hidayat Ditangkap Saat Bawa Sabu 25 Kg
Diketahui, Satuan Narkoba Polrestro Depok di bawah pimpinan AKBP Aldo Ferdian mengungkap penyelundupan sabu seberat 258 kilogram di Pekanbaru, Riau. Ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya seberat 44 kilogram di Padang. Total tersangka dari dua kasus ini sebanyak empat orang. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(jon)