Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Disorot, Mabes Geruduk Kanwilkumham DKI Jakarta

Senin, 08 Februari 2021 - 22:33 WIB
loading...
Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Disorot, Mabes Geruduk Kanwilkumham DKI Jakarta
Massa dari Mahasiswa dan Rakyat Bersatu (Mabes) menggelar aksi di depan kantor Kanwilkumham DKI Jakarta, Senin (8/2/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Gelombang unjuk rasa mendesak Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta Liberty Sitinjak turun dari jabatannya terus bergelora. Dugaan peredaran narkoba di rumah tahanan ( rutan ) dan lembaga pemasyarakatan ( lapas ) menjadi bukti amburadulnya pengelolaan di bawah Liberty Sitinjak.

Massa dari Mahasiswa dan Rakyat Bersatu (Mabes) menggelar aksi di depan kantor Kanwilkumham DKI Jakarta , Senin (8/2/2021) meminta Liberty bertanggungjawab terkait keterlibatan narapidana Lapas Kelas I Cipinang dalam peredaran narkoba hasil ungkap kasus Polres Metro Jakarta Pusat. Baca juga: Narkoba di Lapas dan Rutan Disorot, Massa F-PPJ Geruduk Kanwilkumham DKI

"Belum ada tanggapan terkait keterlibatan narapidana Lapas Kelas I Cipinang dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu," kata Ali, koordinator massa aksi di depan kantor Kanwilkumham DKI Jakarta, Senin (8/2/2021).

Atas temuan tersebut, Liberty harus bersikap tegas kepada setiap jajarannya agar tata kelola Lapas dan Rutan tidak menjadi sarang peredaran narkoba. "Harus gentle jika tidak bisa mengelola. Liberty Sitinjak mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta," ujarnya. Baca juga: Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kakanwilkumham Jakarta Janji Optimalkan Intelijen Lapas

Sebelumnya, pada Senin (25/1), Jumat (29/1), Rabu (3/2) dan Kamis (4/2) massa dari berbagai elemen turut berunjuk rasa di depan kantor Kanwilkumham DKI Jakarta. Mereka menuntut Liberty dicopot karena dinilai gagal memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)