Ditangkap karena Narkoba, Ridho Rhoma: Papa Mama Saya Mohon Maaf

Senin, 08 Februari 2021 - 15:04 WIB
loading...
Ditangkap karena Narkoba,...
Pedangdut Ridho Rhoma memberikan keterangan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma memohon maaf kepada keluarga maupun masyarakat atas kasus narkoba yang menjeratnya. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

"Saya memohon maaf atas ini, saya berjuang dalam adiksi saya. Saya memohon maaf terutama kepada orang tua, papa mama, rekan kerja, dan seluruh penggemar," kata Ridho di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Baca juga: Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Terancam 12 Tahun Penjara

Dia sangat ingin keluar dari kebiasaan buruk tersebut. "Saya ingin sembuh. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihak keluarga sudah menjenguk Ridho dan meminta untuk direhabilitasi. "Itu nanti sambil berjalan karena kewenangan masalah tahanan itu ada di hakimnya," katanya.

"Memang keluarganya sudah berupaya menjenguk, tapi melihat situasi pandemi kita harus lewati protokol kesehatan, jadi kita kurangi waktu besuk," ujar Yusri. Baca juga: Ekstasi yang Digunakan Ridho Rhoma Miliki Risiko Serius
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)