Ditangkap karena Narkoba, Ridho Rhoma: Papa Mama Saya Mohon Maaf
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma memohon maaf kepada keluarga maupun masyarakat atas kasus narkoba yang menjeratnya. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
"Saya memohon maaf atas ini, saya berjuang dalam adiksi saya. Saya memohon maaf terutama kepada orang tua, papa mama, rekan kerja, dan seluruh penggemar," kata Ridho di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Baca juga: Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Terancam 12 Tahun Penjara
Dia sangat ingin keluar dari kebiasaan buruk tersebut. "Saya ingin sembuh. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihak keluarga sudah menjenguk Ridho dan meminta untuk direhabilitasi. "Itu nanti sambil berjalan karena kewenangan masalah tahanan itu ada di hakimnya," katanya.
"Memang keluarganya sudah berupaya menjenguk, tapi melihat situasi pandemi kita harus lewati protokol kesehatan, jadi kita kurangi waktu besuk," ujar Yusri. Baca juga: Ekstasi yang Digunakan Ridho Rhoma Miliki Risiko Serius
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
"Saya memohon maaf atas ini, saya berjuang dalam adiksi saya. Saya memohon maaf terutama kepada orang tua, papa mama, rekan kerja, dan seluruh penggemar," kata Ridho di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Baca juga: Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Terancam 12 Tahun Penjara
Dia sangat ingin keluar dari kebiasaan buruk tersebut. "Saya ingin sembuh. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihak keluarga sudah menjenguk Ridho dan meminta untuk direhabilitasi. "Itu nanti sambil berjalan karena kewenangan masalah tahanan itu ada di hakimnya," katanya.
"Memang keluarganya sudah berupaya menjenguk, tapi melihat situasi pandemi kita harus lewati protokol kesehatan, jadi kita kurangi waktu besuk," ujar Yusri. Baca juga: Ekstasi yang Digunakan Ridho Rhoma Miliki Risiko Serius
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
(jon)