Ridho Rhoma Baru Bebas dari Rutan Salemba pada Januari 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyanyi Ridho Rhoma yang juga anak Raja Dangdut Rhoma Irama sebenarnya baru bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba . Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba
Hari ini, Minggu (7/2/2021) Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi gara-gara narkoba. Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma. "Benar RR diamankan," kata Yusri, Minggu (7/2/2021).
Yang bersangkutan dinyatakan positif amfetamin setelah dilakukan uji tes urine. "Positif amfetamin," ucapnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba . Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba
Hari ini, Minggu (7/2/2021) Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi gara-gara narkoba. Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma. "Benar RR diamankan," kata Yusri, Minggu (7/2/2021).
Yang bersangkutan dinyatakan positif amfetamin setelah dilakukan uji tes urine. "Positif amfetamin," ucapnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
(jon)