Ridho Rhoma Baru Bebas dari Rutan Salemba pada Januari 2020

Minggu, 07 Februari 2021 - 19:37 WIB
loading...
Ridho Rhoma Baru Bebas...
Ridho Rhoma. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyanyi Ridho Rhoma yang juga anak Raja Dangdut Rhoma Irama sebenarnya baru bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba . Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

Hari ini, Minggu (7/2/2021) Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi gara-gara narkoba. Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma. "Benar RR diamankan," kata Yusri, Minggu (7/2/2021).

Yang bersangkutan dinyatakan positif amfetamin setelah dilakukan uji tes urine. "Positif amfetamin," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2102 seconds (0.1#10.140)