Razia Prokes, Puluhan Wanita Penghibur dan Pria Hidung Belang Diamankan
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, petugas Polres Metro Bekasi dan petugas Polsek Tambun, Minggu (7/2/2021) dini hari melakukan razia protokol kesehatan Covid-19 di beberapa kafe liar.
Dalam razia protokol kesehatan tersebut, petugas mengamankan puluhan wanita penghibur malam yang masih di bawah umur dan ratusan botol miras, petugas juga akan menutup kafe – kafe liar tersebut apabila masih membandel.
Kafe-kafe liar yang menjadi sasaran berada di pinggiran kali CBL, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam razia protokol kesehatan tersebut dipimpin langsung AKBP Budi Setiadi, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi.
Sebanyak 24 titik kafe liar terkena razia protokol kesehatan untuk kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap wanita-wanita penghibur serta lelaki hidung belang. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan wanita penghibur malam yang masih di bawah umur dan ratusan botol miras untuk kemudian di bawa ke Mapolres Metro Bekasi dan dilakukan pendataan.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Budi Setiadi, razia yang dilakukan di lokasi kafe liar tersebut guna mencegah penularan Covid - 19 karena disinyalir adanya penularan virus dari sektor kafe yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, tempat tersebut masih termasuk zona merah. Petugas Polres Metro Bekasi juga akan memberikan pondasi kepada petugas Satpol PP agar pemilik kafe tersebut diberikan surat peringatan dan akan melakukan penutupan, terlebih lokasi tersebut tidak berizin.
Sementara puluhan wanita penghibur malam yang diamankan petugas langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi berikut ratusan botol miras untuk dilakukan pemeriksaan.