Jalur Puncak Bogor Kembali Diperketat, 9 Titik Checkpoint Efektif Tekan Mobilitas Wisatawan

Sabtu, 06 Februari 2021 - 14:03 WIB
loading...
Jalur Puncak Bogor Kembali...
Polres Bogor kembali memperketat kunjungan wisatawan yang hendak rekreasi di kawasan Puncak pada Sabtu (6/2/2021). SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Polres Bogor kembali memperketat kunjungan wisatawan yang hendak rekreasi di kawasan Puncak pada Sabtu (6/2/2021). Kapolres Bogor AKBP Hari menyebutkan pihaknya akan terus melakukan sejumlah terobosan untuk mengetatkan mobilitas warga untuk menekan penularan COVID-19.

"Sejumlah titik checkpoint yang sudah dibangun sejak awal PSBB kembali diaktifkan dengan menyiagakan puluhan personel gabungan (Polres Bogor, Kodim, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan)," ungkapnya, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Upah Messi Selama Empat Tahun di Barcelona Bisa Buat Beli Ribuan Pulau di Indonesia

Dia menyebutkan 9 titik check poin itu tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, 3 di antaranya di kawasan Puncak Bogor. Pertama Check point Rindu Alam Puncak, Check point Simpang Gadog, dan Check point Simpang Ciawi. (Baca juga; Nongkrong di Jalan Sudirman, 13 Remaja Terjaring Razia Protokol Kesehatan )

Selebihnya, Checkpoint Pasar Ciluar Sukaraja, Checkpoint Sentul City Babakan Madang, Checkpoint Kemang, Checkpoint Dramaga, Checkpoint Ciomas dan Checkpoint Cigombong. (Baca juga; Ganjil Genap Kota Bogor Dinilai Efektif Kurangi Kerumunan, Polisi Evaluasi Personel dan Check Point )

"Kami mengevaluasi dari setiap kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang kami lakukan dan yang lebih efektif itu adalah pengetatatan sejumlah wilayah dengan memberlakukan wajib melengkapi diri dengan surat Rapid Antigen," ungkapnya. Baca Juga: Anak Muda Penerus Takhta

Pihaknya berjanji kegiatan pengetatan mobilitas warga ini akan terus dilakukan yang dimulai hari ini Sabtu (06/02/2021) hingga waktu yang akan kami evaluasi lebih lanjut. "Setelahnya kita akan evaluasi terus sampai masyarakat sadar tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)