Pemkab Bekasi Ancam Pembuang Sampah di Bantaran Kali CBL ke Ranah Hukum
loading...
A
A
A
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tengah menelusuri pembuang sampah sepanjang satu kilometer di Bantaran Kali CBL (Cikarang Barat Laut) Jalan Raya CBL, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebab, lahan yang digunakan sebagai tempat sampah tersebut ilegal dan tidak memiliki izin.
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Abdul Hamid mengatakan, intansinya sudah mendapatkan laporan adanya tempat pembuangan sampah di Bantaran Kali CBL beberapa pekan lalu.
“Sedang kita telusuri siapa pembuang sampah di bantaran Kali CBL, intinya kita sudah bergerak untuk mengungkap aktor di balik pembuangan sampah ini,” katanyadi Bekasi, Jumat (5/2/2021).
Menurut dia, lahan yang digunakan untuk membuang sampah tersebut milik PJT, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi untuk penertibanya. “Rencananya kita akan rapat dengan berbagai instasi menyikapi kasus ini, karena ada dugaan berbagai pihak dengan segaj menjadikan lokasi itu sebagai tempat pembuangan sampah,” ucapnya.
Selain langkah hukum, pemerintah juga sedang mempersiapkan pengangkutan sampah dengan menyiapkan personel khusus. Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan truk untuk pengangkut sampah di samping Tol Cibitung Cilincing itu. Untuk mengangkut sampah itu membutuhkan waktu cukup lama agar bisa dibuang ke TPA Burangkeng di Kecamtan Setu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno menegaskan, pemerintah tidak akan menelorir lagi bagi siap saja pembuang sampah sembarangan diwilayahnya. Untuk itu, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun Satpol PP. “Saya akan pidanakan, biar ada efek jera,” tegasnya.
Peno mangkui, berdasarkan hasil laporan dan penulusuran dilapangan, pembuang sampah di Bantaran Kali CBL tersebut dilakukan bebrbagai pihak sudah terjadi sejak lama. “Makanya pekan depan akan kami tindak, sekarang masih kita kordinasikan dahulu dengan berbagai pihak, agar penindakanya kuat secara hukum,” katanya.
Sementara untuk pengangkutan sampah disana masih menunggu rapar kordinasi dengan berbagai pihak. Sebab, bila pemerinta melakukan pengangkutan saat ini tidak akan menimbulkan epek jera.
“Selain di Bantaran Kalo CBL, petugs mulai rutin melakukan patroli untuk menangkap siapa saja pembuang sampah sembarangan,” tutupnya. Diberitakan sebelumnya, sampah menumpuk mengular satu kliometer di Bantaran Kali CBL di Jalan Raya CBL, Desq Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Lautan sampah tersebut sudah ada sejak lama dan ironisnya tumpukan sampah tersebut di samping pembangunan Tol Cibitung-Cilincing.
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Abdul Hamid mengatakan, intansinya sudah mendapatkan laporan adanya tempat pembuangan sampah di Bantaran Kali CBL beberapa pekan lalu.
“Sedang kita telusuri siapa pembuang sampah di bantaran Kali CBL, intinya kita sudah bergerak untuk mengungkap aktor di balik pembuangan sampah ini,” katanyadi Bekasi, Jumat (5/2/2021).
Menurut dia, lahan yang digunakan untuk membuang sampah tersebut milik PJT, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi untuk penertibanya. “Rencananya kita akan rapat dengan berbagai instasi menyikapi kasus ini, karena ada dugaan berbagai pihak dengan segaj menjadikan lokasi itu sebagai tempat pembuangan sampah,” ucapnya.
Selain langkah hukum, pemerintah juga sedang mempersiapkan pengangkutan sampah dengan menyiapkan personel khusus. Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan truk untuk pengangkut sampah di samping Tol Cibitung Cilincing itu. Untuk mengangkut sampah itu membutuhkan waktu cukup lama agar bisa dibuang ke TPA Burangkeng di Kecamtan Setu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno menegaskan, pemerintah tidak akan menelorir lagi bagi siap saja pembuang sampah sembarangan diwilayahnya. Untuk itu, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun Satpol PP. “Saya akan pidanakan, biar ada efek jera,” tegasnya.
Peno mangkui, berdasarkan hasil laporan dan penulusuran dilapangan, pembuang sampah di Bantaran Kali CBL tersebut dilakukan bebrbagai pihak sudah terjadi sejak lama. “Makanya pekan depan akan kami tindak, sekarang masih kita kordinasikan dahulu dengan berbagai pihak, agar penindakanya kuat secara hukum,” katanya.
Sementara untuk pengangkutan sampah disana masih menunggu rapar kordinasi dengan berbagai pihak. Sebab, bila pemerinta melakukan pengangkutan saat ini tidak akan menimbulkan epek jera.
“Selain di Bantaran Kalo CBL, petugs mulai rutin melakukan patroli untuk menangkap siapa saja pembuang sampah sembarangan,” tutupnya. Diberitakan sebelumnya, sampah menumpuk mengular satu kliometer di Bantaran Kali CBL di Jalan Raya CBL, Desq Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Lautan sampah tersebut sudah ada sejak lama dan ironisnya tumpukan sampah tersebut di samping pembangunan Tol Cibitung-Cilincing.
(mhd)