Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 165 Kasus, Total 9.098 Orang Positif

Jum'at, 05 Februari 2021 - 03:30 WIB
loading...
Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 165 Kasus, Total 9.098 Orang Positif
Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor kembali bertambah 165 kasus dalam sehari pada 4 Februari 2021.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor kembali bertambah 165 kasus dalam sehari pada 4 Februari 2021. Sehingga total kasus positif Covid-19 di Kota Bogor mencapai 9.098 orang.

Rinciannya 7.462 orang sembuh, masih sakit sebanyak 1.470 orang dan meninggal dunia 166 orang. Dengan lonjakan rata-rata per hari diatas 160 orang, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pun kembali memperketat aktivitas warganya lewat 12 aturan PSBB skala mikro. Selain memberlakukan ganjil genap dalam menekan lonjakan kasus Covid-19, Bima Arya juga sejumlah akses jalan dan pusat keramaian yang berpotensi terjadinya penularan virus.

Bima Arya menuturkan, ada beberapa agenda besar harus dilakukan Pemkot Bogor karena angka kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor. Pertama, pihaknya akan memperbaiki meningkatkan kapasitas Tracing, Testing dan Treatment (3T). "Kita akan merekrut lagi surveilance, saat ini kita memiliki 168 ya. Secara bertahap kita akan rekrut sekitar 300-400, yang akan disebar di puskesmas," tutur Bima Arya dalam ketarangan persnya Kamis (4/2/2021).

Kedua, Pemkot Bogor akan meningkatkan kemampuan untuk mengurangi mobilitas warga diantaranya fokus dalam memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala mikro. Baca: Selain Ganjil Genap, Pemkot Bogor Tutup Sejumlah Akses Jalan dan Batasi Aktivitas Warga

"Jadi ada 450 RW merah dari 797 RW. Kita akan fokus di RW-RW ini, untuk memastikan bahwa disini 3T dilakukan secara maksimal jadi di wilayah-wilayah ini, TNI-Polri aparatur Pemkot beserta warga akan betul-betul, fokus untuk mengawasi prokes dan juga isolasi," katanya. Ketiga, Pemkot Bogor melarang seluruh aktifitas yang menimbulkan kerumunan tanpa seizin Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

"Jadi aktivitas apapun apabila menimbulkan potensi kerumunan akan dibubarkan ditertibkan oleh satgas. Semua aktivitas olahraga apapun yang menimbulkan kerumunan pasti dibubarkan. Termasuk di tempat umum pasar," katanya. Selanjutnya, Pemkot Bogor melarang resepsi pernikahan selama dua minggu kedepan.

"Kecuali yang memang sudah dijadwalkan memesan tempat, misalnya di hotel atau tempat-tempat itu masih bisa berjalan dengan catatan berkordinasi dengan seizin dari satgas covid-19 Kota Bogor," ujar Bima.

Kemudian, Pemkot juga akan membentuk penyidik prokes bersama Polresta Bogor Kota dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menerapkan sanksi pidana terhadap pelanggar prokes. Keenam, dalam rangka membatasi aktivitas warga yang berisiko menimbulkan kerumunan adalah jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor akan ditutup.

"Jalur pedestrian seputar Sistem Satu Arah (lingkar Kebun Raya Bogor) yang biasa digunakan untuk olahraga akan kita tutup selama Jumat, Sabtu dan Minggu. Tidak diperbolehkan untuk akses keperluan apapun," katanya.

Ketujuh, kegiatan rumah ibadah ditempat ibadah dengan maksimal jamaah 50 persen apabila lebih akan ditutup. Kedelapan, bagi pengelola rumah makan kafe dan restoran sesuai instruksi menteri wajib tutup pukul 20.00 WIB. Kesembilan, pengunjung tempat wisata dari luar kota bogor harus menunjukan hasil test rapid antigen minimal 2 hari sebelumnya semua tempat wisata menunjukan rapid antigen.

Kesepuluh, melanjutkan kebijakan dari kepolisian untuk menerapkan penyekatan ditempat-tempat tertentu mulai besok akan ditutup Jalan Suryakencana."Penutupan Jalan Suryakencana yang selama kerap diramaikan oleh pengunjung pasar maupun muda-mudi, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB tidak bisa diakses," ujarnya.

Pemkot Bogor juga akan menyekat sejumlah ruas jalan yang selalu mengundang kerumunan. "Penutupan di ruas jalan yang berisiko menimbulkan kerumunan itu bersifat situasional," katanya.

Pemkot Bogor bekerja sama dengan kepolisian akan menutup ruas-ruas jalan yang mengundang kerumunan."Dan terakhir adalah operasi angkutan umum, kapasitas maksimal 50% jam 5 subuh sampai jam 21," ucapnyanya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)