Pelanggar Prokes di Tangsel Terancam Tipiring

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:45 WIB
loading...
Pelanggar Prokes di...
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan keterangan soal PPKM di Serpong, Tangsel, Selasa (2/2/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Tidak adanya sanksi tegas membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) tidak maksimal.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, harus ada sanksi tegas agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sehingga penyebaran virus tidak bertambah luas. Baca juga: PPKM dan PSBB Menghancurkan Industri Ban, Pemilik Bengkel Ngeluh

"Harus ada sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk diterapkan dalam PPKM tahap II ini," ujarnya di Serpong, Tangsel, Selasa (2/2/2021).

Dengan sanksi tipiring, masyarakat akan berpikir dua kali jika melanggar prokes. Apalagi sanksi sosial dan denda yang dijalankan saat ini tidak berhasil menimbulkan efek jera.

"Harapan kita ada sanksi yang lebih tegas lagi bukan administratif tapi tipiring. Karena sanksi yang kemarin tergolong ringan dan masih banyak masyarakat lalai menggunakan masker," kata Benyamin. Baca juga: PPKM Tak Efektif, PKS: Kebijakan Jangan Jadi Gimik Politik
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)