Pelanggar Prokes di Tangsel Terancam Tipiring
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Tidak adanya sanksi tegas membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) tidak maksimal.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, harus ada sanksi tegas agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sehingga penyebaran virus tidak bertambah luas. Baca juga: PPKM dan PSBB Menghancurkan Industri Ban, Pemilik Bengkel Ngeluh
"Harus ada sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk diterapkan dalam PPKM tahap II ini," ujarnya di Serpong, Tangsel, Selasa (2/2/2021).
Dengan sanksi tipiring, masyarakat akan berpikir dua kali jika melanggar prokes. Apalagi sanksi sosial dan denda yang dijalankan saat ini tidak berhasil menimbulkan efek jera.
"Harapan kita ada sanksi yang lebih tegas lagi bukan administratif tapi tipiring. Karena sanksi yang kemarin tergolong ringan dan masih banyak masyarakat lalai menggunakan masker," kata Benyamin. Baca juga: PPKM Tak Efektif, PKS: Kebijakan Jangan Jadi Gimik Politik
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, harus ada sanksi tegas agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sehingga penyebaran virus tidak bertambah luas. Baca juga: PPKM dan PSBB Menghancurkan Industri Ban, Pemilik Bengkel Ngeluh
"Harus ada sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk diterapkan dalam PPKM tahap II ini," ujarnya di Serpong, Tangsel, Selasa (2/2/2021).
Dengan sanksi tipiring, masyarakat akan berpikir dua kali jika melanggar prokes. Apalagi sanksi sosial dan denda yang dijalankan saat ini tidak berhasil menimbulkan efek jera.
"Harapan kita ada sanksi yang lebih tegas lagi bukan administratif tapi tipiring. Karena sanksi yang kemarin tergolong ringan dan masih banyak masyarakat lalai menggunakan masker," kata Benyamin. Baca juga: PPKM Tak Efektif, PKS: Kebijakan Jangan Jadi Gimik Politik
(jon)