Plh Wali Kota Jakpus soal Pencegahan Banjir: Ada Hujan atau Tidak Laporkan!

Senin, 01 Februari 2021 - 10:35 WIB
loading...
Plh Wali Kota Jakpus...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi meminta alat pengukur curah hujan yang ada di wilayah diorganisir. Hal itu penting sebagai upaya pencegahan banjir .

"Selain diaktifkan, alat pengukur curah hujan juga perlu diamati. Jangan sampai tidak diamati berapa intensitas curah hujan yang turun dan dicatat berapa hasilnya. Dibuat form khusus untuk mencatat hasilnya," Irwandi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021)



Selain diorganisir dengan pencatatan, lanjut Irwandi, hasil pengukuran curah hujan pun harus dilaporkan setiap pekan.
Hasil laporan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jadi ada hujan dan tidak hujan, harus dilaporkan setiap minggu. Nanti kita akan merekap itu dan dilaporkan kepada Pak Gubernur, " tandasnya.



Sebelumnya, Irwandi memberikan beberapa arahan bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pencegahan banjir di tiap wilayah.

Wilayah yang menjadi Kampung Siaga perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya terkait standar Key Performancr Indicator (KPI) penanganan banjir.



"Dalam KPI tersebut tidak boleh ada genangan di wilayah Jakarta Pusat lebih dari enam jam, tidak boleh ada korban, serta tidak boleh ada genangan jalur-jalur prioritas nasional," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)