Harap Abu Janda Diproses Hukum, KNPI DKI: Tak Ada Ruang untuk Perusak Persatuan

Sabtu, 30 Januari 2021 - 22:32 WIB
loading...
Harap Abu Janda Diproses Hukum, KNPI DKI: Tak Ada Ruang untuk Perusak Persatuan
Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, Ichwanul Muslimin berharap Permadi Arya alias Abu Janda diproses hukum. Menurut dia, tak ada ruang bagi perusak persatuan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta, Ichwanul Muslimin mendukung penuh laporan yang di lakukan oleh Ketua Umum KNPI Haris Pertama pada pemilik akun @permadiaktivis1 yang merupakan Permadi Arya alias Abu Janda.

Laporan ke Bareskrim Mabes Polri dilakukan pada Kamis, 28 Januari 2021 melalui Bidang Hukum DPP KNPI. “Kami DPD KNPI DKI Jakarta mendukung dan mengawal laporan yang dilakukan Ketua Umum DPP KNPI. Kita menduga ini merupakan sikap rasisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa dan ini sangat bahaya,” kata Ichwanul.

Ichwanul menambahkan, sikap Abu Janda ini tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan Pancasila yang saling menghargai perbedaan suku, agama ras dan antar golongan. “Apa yang dilakukan Ketua Umum KNPI Bung Haris sudah sangat tepat untuk melaporkan Abu Janda. Kita sedang sama sama berjuang melawan Covid-19, kita bersatu semua suku, agama dan golongan. Sangat tidak etis harus ada kejadian seperti ini di tengah situasi seperti sekarang. Kita akan kawal terus laporan ini sampai selesai. Dan semoga tidak ada oknum lain yang mencontoh peristiwa ini,” ucap Ichwanul Muslimin.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)