Sidang Gugatan Raffi Ahmad Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Depok

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:29 WIB
loading...
Sidang Gugatan Raffi Ahmad Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Depok
Hari ini sidang gugatan terhadap Raffi Ahmad digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Foto/Ist
A A A
DEPOK - Hari ini sidang gugatan terhadap Raffi Ahmad digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok . Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dengan susunan majelis Eko Julianto sebagai ketua dan Dipo Ardianto serta Nugraha Medica Prakasa sebagai anggota.

ā€œIya hari ini sidang. Jam (pukul) 10.00 WIB majelis sudah start sidang,ā€ kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Fadil, Rabu (27/1/2021). (Baca juga; Nagita Slavina Kesal Kasus Raffi Masih Dibahas )

Dia mengatakan sidang akan digelar secara langsung di PN Depok. Pasalnya ini adalah sidang pertama dari gugatan kasus terhadap Raffi. ā€œSidang perdata untuk sementara ini masih tatap muka,ā€ tegasnya.

Namun, Fadil tidak dapat memastikan apakah tergugat akan hadir dalam sidang atau tidak. Kasus yang didaftarkan pada PN Depok terhadap Raffi teregister sebagai kasus perdata.

ā€œSoal kedatangan Raffi mari kita liat nanti, apakah Raffi akan langsung atau ada penasihat hukumnya, atau mungkin juga dia tidak datang,ā€ bebernya. (Baca juga; Sebelum Jalani Sidang di PN Depok, Raffi Ahmad Bakal Diperiksa )

Fadil menjelaskan, dalam perkara perdata perihal kehadiran itu hak masing-masing. Hanya saja ada konsekuensi yang harus diterima jika para pihak tidak hadir dalam sidang.

ā€œKalau dalam perkara perdata mengenai ktidakhadiran itu hak masing-masing dengan konsekuensinya masing-masing. Kalau tergugat Raffi tidak hadir ataupun kuasanya berarti dia tdak menggunakan hak jawabnya di persidangan. Kalau penggugat tidak hadir ya brarti dia tidak serius dengan gugatannya,ā€ pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)