Kepatuhan Masyarakat Masih 79%, Pemkot Tangsel Terus Gencarkan Prokes
loading...
A
A
A
TANGSEL - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) Benyamin Davnie, memimpin operasi gabungan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
(Baca juga: Akhir Pelaksanaan PPKM Tahap Pertama, Satpol PP Perketat Pengawasan Prokes)
"Target ada dua titik, di sekitar Pasar 8 dan Flavor Bliss. Kita akan pantau kegiatan usaha yang ada di sana," kata Benyamin, kepada SINDOnews, di Serpong, Sabtu (23/1/2021).
(Baca juga: Ahli Epidemiologi Ingatkan Vaksin Hanya Pelengkap, Disiplin Prokes Jadi Kunci)
Dalam operasi ini, pihaknya akan memberi penekanan kepada sosialisasi protokol kesehatan ( prokes ) Covid-19 (virus Corona), juga melakukan tindakan terhadap pedagang yang bandel.
(Baca juga: Vaksinasi Bergulir, Satgas Ingatkan Warga Jabar Tetap Patuhi Prokes)
"Fokus kita melakukan sosialisasi dan penegakan prokes, memakai masker, cuci tangan, kalau tidak ada mereka harus menyediakan itu, lalu berjaga jarak," jelasnya.
Dilanjutkan Benyamin, batas akhir restoran atau rumah makan jam 8 malam. Lewat dari itu, akan diberikan tindakan. Tetapi untuk pesanan, bisa sampai jam 10 malam.
Dalam operasi ini, Ketua Satgas Covid-19 ditingkat kecamatan wajib memberi laporan ke Ketua Satgas Covid-19 tingkat kota, yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
"Angka kepatuhan masyarakat kita masih 79%, jadi harus dilakukan terus-menerus. Ya, mudah-mudahan zona merah ini bisa kita turunkan, jadi oranye dan hijau," ringkasnya.
(Baca juga: Akhir Pelaksanaan PPKM Tahap Pertama, Satpol PP Perketat Pengawasan Prokes)
"Target ada dua titik, di sekitar Pasar 8 dan Flavor Bliss. Kita akan pantau kegiatan usaha yang ada di sana," kata Benyamin, kepada SINDOnews, di Serpong, Sabtu (23/1/2021).
(Baca juga: Ahli Epidemiologi Ingatkan Vaksin Hanya Pelengkap, Disiplin Prokes Jadi Kunci)
Dalam operasi ini, pihaknya akan memberi penekanan kepada sosialisasi protokol kesehatan ( prokes ) Covid-19 (virus Corona), juga melakukan tindakan terhadap pedagang yang bandel.
(Baca juga: Vaksinasi Bergulir, Satgas Ingatkan Warga Jabar Tetap Patuhi Prokes)
"Fokus kita melakukan sosialisasi dan penegakan prokes, memakai masker, cuci tangan, kalau tidak ada mereka harus menyediakan itu, lalu berjaga jarak," jelasnya.
Dilanjutkan Benyamin, batas akhir restoran atau rumah makan jam 8 malam. Lewat dari itu, akan diberikan tindakan. Tetapi untuk pesanan, bisa sampai jam 10 malam.
Dalam operasi ini, Ketua Satgas Covid-19 ditingkat kecamatan wajib memberi laporan ke Ketua Satgas Covid-19 tingkat kota, yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
"Angka kepatuhan masyarakat kita masih 79%, jadi harus dilakukan terus-menerus. Ya, mudah-mudahan zona merah ini bisa kita turunkan, jadi oranye dan hijau," ringkasnya.
(maf)