Tingkatkan Investasi, Kabupaten Bekasi Permudah Proses Perizinan

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:11 WIB
loading...
Tingkatkan Investasi, Kabupaten Bekasi Permudah Proses Perizinan
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mempermudah proses perizinan bagi investor yang akan menanamkan investasi di wilayahnya. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mempermudah proses perizinan bagi investor yang akan menanamkan investasi di wilayahnya. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan investasi yang terdampak wabah corona sehingga membuat ratusan ribu warga di-PHK atau menganggur.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi perlu didukung melalui berbagai investasi oleh investor. Untuk itu, pihaknya memberi kemudahan perizinan melalui sistem daring (online).

"Jadi kita permudah semua urusan bisa melalui online, dan sesuai intruksi presiden agar dipermudah proses perizinan agar semakin banyak yang ingin berinvestasi. Tentunya juga harus tetap sesuai aturan dan ketentuan yang ada," katanya. (Baca juga; Bandara Soetta Terapkan Dokumen Kesehatan Digital, Cegah Surat Bebas COVID-19 Palsu )

Sutia menilai sebenarnya, mudah bagi investor yang ingin turut serta untuk menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Bekasi. Sebagai wilayah industri, peluangnya sangat bagus untuk berinvestasi, sehingga peluang kerja terbuka, dan perputaran ekonomi kian tumbuh nantinya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Akam Muharram menuturkan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula targetnya diturunkan, namun pada akhirnya dapat melebihi target yang sudah disepakati bersama dengan wakil rakyat.

"Karena ada kebijakan refocussing, awalnya untuk pajak daerah diturunkan menjadi Rp1,7 triliun. Tapi dengan geliat ekonomi masih tinggi, sehingga terealisasi mencapai Rp 1,9 triliun," katanya. (Baca juga; Perpanjangan PPKM, Warganet: Ada PPKM atau Tidak Sepertinya Biasa Saja )

Akam meyakini pada 2021 yang masih dalam masa pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan inovasi dengan kebijakan dalam merangsang wajib pajak untuk taat bayar pajak dengan tepat waktu.

"Tahun ini ada kenaikan yang awalnya Rp1,7 triliun untuk target pajak, pada 2021 menjadi Rp2,065 triliun. Saya yakin target pajak ini akan melampaui apa yang sudah ditarget," tegasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)