Pengadilan Terima Gugatan terhadap Raffi Ahmad, Saat Ini Proses Penunjukan Hakim

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:37 WIB
loading...
Pengadilan Terima Gugatan...
Raffi Ahmad saat menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, Rabu (13/1/2021). Foto MNC Portal/Dok
A A A
DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Depok telah menerima laporan gugatan terhadap presenter kondang Raffi Ahmad dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael. Gugatan tersebut dilayangkan hari ini secara online oleh Advokat Publik David Tobing.

“Sudah diterima, Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk,” ujar Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok

Proses selanjutnya adalah pembentukan majelis. Namun Nanang belum bisa memastikan susunan majelis hakim yang akan bersidang nanti. “Masih proses penunjukkan majelis hakimnya,” tegasnya.

Jika majelis sudah terbentuk maka proses selanjutnya adalah sidang. Belum diketahui kapan jadwa sidang akan digelar. “Gugatan masuk, penunjukkan majelis hakim, penetapan hari sidang, itu prosesnya,” bebernya.

Baca juga: Raffi Ahmad Minta Maaf soal Pesta, Penyelidikan Polisi Tetap Berlanjut

Sebelumnya, Raffi Ahmad dilaporkan oleh David Tobing atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gugatan David Tobing dilakukan secara online ke PN Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

“Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi Ahmad membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar,” kata David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia.

Baca juga: Warganet Geram Raffi, Ahok, dan Sejumlah Artis Rayakan Pesta Ulang Tahun Ricardo Gelael

Dia sangat menyayangkan apa yang dilakukan Raffi Ahmad sebagai influencer yang sudah diberikan kepecayaan oleh negara. Raffi dianggap tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Apalagi Gubernur DKI Jakarta sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

David berpendapat apa yang dilakukan Raffi Ahmad dapat berdampak signifikan. Pasalnya Raffi Ahmad punya banyak pengikut/fans. “Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” tegasnya.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)