Habib Rizieq Tinggalkan Polda Metro Jaya, Kenakan Gamis Putih Berbalut Baju Tahanan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Habib Rizeq Shihab (HRS) telah resmi dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. Habib Rizieq meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
Habib Rizieq dikawal ketat dengan iring-iringan pengawalan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq yang mengenakan gamis putih berbalut baju tahanan oranye, keluar dengan tangan terborgol. Baca juga: Hattrick, Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka
Tidak banyak kata yang diucapkan oleh pentolan FPI tersebut. “Allahu Akbar, revolusi ahlak,” teriak Habib Rizieq sambil masuk kedaalam mobil Mitusbishi Pajero Hitam yang membawanya ke Bareskrim Polri.
Dalam pemindahan tersebut terlihat kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang membawakan tongkat milik kliennya. Terlihat juga keluarga dari Habib Rizieq, seperti anak dan menantunya yang datang berkunjung.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait pemindahan Habib Rizieq tersebut. Baca juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Pengacara Tempuh Judicial Review ke MK
Namun, sebelum dilakukan pemindahan, memang terlihat anggota dari Dokkes yang datang untuk melakukan cek kesehatan terhadap Habib Rizieq. Setelah cek kesehatan, Habib Rizieq kemudian dipindahkan.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menahan Habib Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq Shihab selama 40 hari ke depan terhitung 1 Januari hingga 9 Februari 2021. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk kebutuhan proses penyidikan yang belum rampung.
Habib Rizieq dikawal ketat dengan iring-iringan pengawalan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq yang mengenakan gamis putih berbalut baju tahanan oranye, keluar dengan tangan terborgol. Baca juga: Hattrick, Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka
Tidak banyak kata yang diucapkan oleh pentolan FPI tersebut. “Allahu Akbar, revolusi ahlak,” teriak Habib Rizieq sambil masuk kedaalam mobil Mitusbishi Pajero Hitam yang membawanya ke Bareskrim Polri.
Dalam pemindahan tersebut terlihat kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang membawakan tongkat milik kliennya. Terlihat juga keluarga dari Habib Rizieq, seperti anak dan menantunya yang datang berkunjung.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait pemindahan Habib Rizieq tersebut. Baca juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Pengacara Tempuh Judicial Review ke MK
Namun, sebelum dilakukan pemindahan, memang terlihat anggota dari Dokkes yang datang untuk melakukan cek kesehatan terhadap Habib Rizieq. Setelah cek kesehatan, Habib Rizieq kemudian dipindahkan.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menahan Habib Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq Shihab selama 40 hari ke depan terhitung 1 Januari hingga 9 Februari 2021. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk kebutuhan proses penyidikan yang belum rampung.
(thm)