Jika Menang di Praperadilan, Ini yang Akan Dilakukan Kuasa Hukum Habib Rizieq
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab optimistis bakal memenangkan praperadilan Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Kami optimistis perjuangan menegakkan kebenaran ini sudah pada track yang benar," ungkap salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar pada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Menurut dia, pihaknya sejauh ini telah berjuang dan berusaha serta berdoa agar praperadilan itu bisa dimenangkan. Adapun putusan akhirnya ada di tangan hakim dan bila menang, pihaknya bakal segera mengeluarkan Habib Rizieq dari tahanan pastinya. (Baca: Hari Ini Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Dikabulkan atau Ditolak?)
Dia menambahkan, Habib Rizieq itu sejatinya telah dikriminalisasi dalam kasus kerumunan tersebut. Bahkan, kesalahan Habib Rizieq selalu dicari-cari, terbukti dengan ditetapkannya kembali Habib Rizieq sebagai tersangka dugaan kasus menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab.
"Kami sudah perkirakan, ini bukti nyata lagi dugaan kesewenang-wenangan menggunakan hukum. Hukum diduga jadi alat politik memukul yang berseberangan pendapat," ujarnya.
"Kami optimistis perjuangan menegakkan kebenaran ini sudah pada track yang benar," ungkap salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar pada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Menurut dia, pihaknya sejauh ini telah berjuang dan berusaha serta berdoa agar praperadilan itu bisa dimenangkan. Adapun putusan akhirnya ada di tangan hakim dan bila menang, pihaknya bakal segera mengeluarkan Habib Rizieq dari tahanan pastinya. (Baca: Hari Ini Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Dikabulkan atau Ditolak?)
Dia menambahkan, Habib Rizieq itu sejatinya telah dikriminalisasi dalam kasus kerumunan tersebut. Bahkan, kesalahan Habib Rizieq selalu dicari-cari, terbukti dengan ditetapkannya kembali Habib Rizieq sebagai tersangka dugaan kasus menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab.
"Kami sudah perkirakan, ini bukti nyata lagi dugaan kesewenang-wenangan menggunakan hukum. Hukum diduga jadi alat politik memukul yang berseberangan pendapat," ujarnya.
(hab)