Hari Pertama PPKM Kota Bogor, Bima Arya Gelar Patroli Gabungan
loading...
A
A
A
BOGOR - Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Jawa-Bali, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan patroli berkeliling pusat Kota Bogor , Senin (11/1/2021).
Patroli gabungan itu dimulai dengan melaksakanan apel bersama dengan ratusan aparat di halaman Balai Kota Bogor. Kemudian, mereka berpatroli berkeliling pusat Kota Bogor menggunakan mobil bak terbuka. (Baca juga: PPKM di Bogor, Bima Arya: Fokus Pusat Perbelanjaan, Pusat Kuliner, Perkantoran)
Rute pertama patroli yakni ke kawasan Sempur di Jalan Jalak Harupat. Setelah itu, rombongan bergerak memeriksa kondisi salah satu rumah makan di Jalan Pajajaran, Mal Botani, Terminal Baranangsiang, Suryakencana, Sukasari, kawasan Empang,Kantor Pajak Juanda dan kembali ke Balai Kota Bogor.
"Jadi hari ini Forkompimda bergerak serempak untuk memastikan pesannya sampai ke publik. Bahwa ada yang berbeda," ujar Bima kepada wartawan.
Menurutnya, ada tiga fokus pengawasan selama massa PPKM dalam dua pekan ke depan di wilayah Kota Bogor. Yakni pengawasan terhadap pusat perbelanjaan, pusat kuliner dan perkantoran.
"Kapolresta baru ini membuat gebrakan ada satgas khusus yang fokusnya ke pusat pembelajaran, pusat kuliner dan perkantoran. Tiga ini kita awasi," tegasnya.
Nantinya, akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan PPKM sesuai dengan Perda Kota Bogor. Namun, sejauh ini kondisi di beberapa lokasi tersebut terpantau masih sepi.
"Sepeti biasa semuanya ada sanskinya sesuai dengan Perda kita dari mulai teguran hingga pencabutan izin. Hari ini agak sepi yah, karena mungkin WFH sudah mulai berlaku. Di kota Bogor agar berkurang kerumunan, mudah-mudahan ini akan bertahan hingga dua Minggu ke depan," tutup Bima. (Baca juga:PPKM Tangerang Raya, Gubernur Banten: Lebih Ketat daripada PSBB)
Dalam patroli gabungan ini turut pula diikuti oleh Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan dan Dandenpom III/I Siliwangi Letkol CPM Sutrisno.
Patroli gabungan itu dimulai dengan melaksakanan apel bersama dengan ratusan aparat di halaman Balai Kota Bogor. Kemudian, mereka berpatroli berkeliling pusat Kota Bogor menggunakan mobil bak terbuka. (Baca juga: PPKM di Bogor, Bima Arya: Fokus Pusat Perbelanjaan, Pusat Kuliner, Perkantoran)
Rute pertama patroli yakni ke kawasan Sempur di Jalan Jalak Harupat. Setelah itu, rombongan bergerak memeriksa kondisi salah satu rumah makan di Jalan Pajajaran, Mal Botani, Terminal Baranangsiang, Suryakencana, Sukasari, kawasan Empang,Kantor Pajak Juanda dan kembali ke Balai Kota Bogor.
"Jadi hari ini Forkompimda bergerak serempak untuk memastikan pesannya sampai ke publik. Bahwa ada yang berbeda," ujar Bima kepada wartawan.
Menurutnya, ada tiga fokus pengawasan selama massa PPKM dalam dua pekan ke depan di wilayah Kota Bogor. Yakni pengawasan terhadap pusat perbelanjaan, pusat kuliner dan perkantoran.
"Kapolresta baru ini membuat gebrakan ada satgas khusus yang fokusnya ke pusat pembelajaran, pusat kuliner dan perkantoran. Tiga ini kita awasi," tegasnya.
Nantinya, akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan PPKM sesuai dengan Perda Kota Bogor. Namun, sejauh ini kondisi di beberapa lokasi tersebut terpantau masih sepi.
"Sepeti biasa semuanya ada sanskinya sesuai dengan Perda kita dari mulai teguran hingga pencabutan izin. Hari ini agak sepi yah, karena mungkin WFH sudah mulai berlaku. Di kota Bogor agar berkurang kerumunan, mudah-mudahan ini akan bertahan hingga dua Minggu ke depan," tutup Bima. (Baca juga:PPKM Tangerang Raya, Gubernur Banten: Lebih Ketat daripada PSBB)
Dalam patroli gabungan ini turut pula diikuti oleh Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan dan Dandenpom III/I Siliwangi Letkol CPM Sutrisno.
(kri)