Lika Liku Dirut RS Ummi Bogor Tersangka Kasus Swab Habib Rizieq

Senin, 11 Januari 2021 - 15:25 WIB
loading...
Lika Liku Dirut RS Ummi...
Dirut RS Ummi Kota Bogor dr Andi Tatat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Kota Bogor dr Andi Tatat ditetapkan tersangka kasus penghalangan swab test Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq dan menantunya Muhammad Hanif Alatas juga menjadi tersangka.

Bareskrim Polri menilai tersangka menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab. “RS Ummi dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Senin (11/1/2021). (Baca juga: Habib Rizieq Shihab dan Dirut RS Ummi Tersangka Kasus Swab)

Sebelum Andi Tatat ditetapkan tersangka kasus swab Habib Rizieq, RS Ummi pernah dilaporkan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor lantaran rumah sakit tersebut diduga menghalang-halangi Satgas untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.

Dalam perjalanannya, Pemkot Bogor dan RS Ummi saling memaafkan kemudian berdamai diikuti pencabutan laporan di Polres Bogor Kota. “Terkait pelaporan, setelah kita melakukan pelaporan hari ini dan duduk bersama, beliau (Wali Kota Bogor) sudah mempertimbangkan untuk mencabut laporan kepolisian," ujar Direktur Umum RS Ummi Bogor Najamudin di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).

Namun, pada Senin (30/11/2020) polisi bersikukuh tetap memeriksa Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, dan Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad.

"Ya, hari ini kami diundang wawancara kaitan seperti yang berkembang sekarang,” kata Najamudin, Senin (30/11/2020). (Baca juga: Dirut RS Ummi yang Sempat Rawat Habib Rizieq Dinyatakan Positif Covid-19)

Setelah melalui pemeriksaan, polisi juga telah melakukan gelar perkara terkait proses swab test Habib Rizieq lalu kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. "Perkembangan kasus RS Ummi sesuai laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara dalam rangka naik ke tahap penyidikan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Senin (7/12/2020).

Setelah itu, penanganan kasus swab Habib Rizieq diambil alih Bareskrim Polri hingga akhirnya Dirut RS Ummi Andi Tatat ditetapkan tersangka. Diketahui, Andi Tatat juga sempat terpapar Covid-19 kemudian menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor.

Direktur Umum RS Ummi Najamudin membenarkan kabar tersebut. “Iya mohon doanya, semoga beliau cepat sembuh," kata Najamudin saat dikonfirmasi pada Jumat (11/12/2020).

Sekadar mengingatkan, Habib Rizieq dan istrinya Syarifah Fadhlun Yahya menjalani observasi di RS Ummi pada Rabu 25 November 2020. Habib Rizieq mengaku kelelahan di tengah padatnya aktivitas. Habib Rizieq keluar dari RS Ummi pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. HRS meninggalkan rumah sakit melalui gerbang samping kemudian pergi menggunakan mobil Toyota Kijang Innova.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)