Gisel Tak Ditahan, Ternyata Begini Pertimbangan Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan setelah diperiksa selama hampir 10 jam di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya , Jakarta, Jumat (8/1/2021). Ada sejumlah pertimbangan Polda Metro Jaya belum menahan mantan istri Gading Marten itu.
“Kami tidak lakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Baca juga; 10 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Mata Gisel Berkaca-Kaca )
Dia menjelaskan sejumlah pertimbangan tidak menahan Gisel. “Yang bersangkutan kooperatif, itu pertama. Kedua, anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orang tua,” jelas Yusri.
Kendati demikian, Gisel juga dikenakan wajib lapor sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. “Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” kata Yusri. (Baca juga; Berkemeja Putih, Gisel Tiba di Mapolda Metro Lebih Awal dari Jadwal )
Gisel tersandung masalah hukum setelah video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan tersebar di media sosial. Bersama Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tidak lakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Baca juga; 10 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Mata Gisel Berkaca-Kaca )
Dia menjelaskan sejumlah pertimbangan tidak menahan Gisel. “Yang bersangkutan kooperatif, itu pertama. Kedua, anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orang tua,” jelas Yusri.
Kendati demikian, Gisel juga dikenakan wajib lapor sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. “Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” kata Yusri. (Baca juga; Berkemeja Putih, Gisel Tiba di Mapolda Metro Lebih Awal dari Jadwal )
Gisel tersandung masalah hukum setelah video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan tersebar di media sosial. Bersama Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.
(wib)