Resahkan Warga, Pelaku Pecah Kaca di Kelapa Dua Tangerang Tertangkap

Kamis, 07 Januari 2021 - 00:07 WIB
loading...
Resahkan Warga, Pelaku Pecah Kaca di Kelapa Dua Tangerang Tertangkap
Aksi pencurian pecah kaca mobil di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, marak. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Aksi pencurian pecah kaca mobil di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang , marak. Dalam aksinya, pelaku biasa mengincar mobil warga yang tengah terparkir di pinggir jalan.

Setelah beberapa kali berhasil melakukan aksinya di wilayah Tangerang, sepak terang kriminal RA alias Ipay berakhir juga. Spesialis pecah kaca mobil ini ditangkap oleh jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel. (Baca juga; Gisel Janji Bakal Kooperatif Jalani Proses Hukum Terkait Kasus Video Syur )

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono Adi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin 4 Desember 2021, saat tengah beraksi di Jalan Empu Barada Raya, Bencongan Indah, Kelapa Dua. "Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa satu unit laptop, tas ransel, dan flash disk milik korban," kata Muharram, kepada Sindonews, di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/1/2021).

Dia menambahkan, peristiwa itu berawal pada hari Senin 4 Januari 2021, pukul 19.00 WIB. Saat itu, Tim Vipers Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Selanjutnya tim mendapati adanya orang yang mencurigakan yang berusaha mencari barang, di dalam kendaraan mobil yang sedang berhenti, di Jalan Empu Barada Raya, Bencongan Indah," sambungnya. (Baca juga; Polisi Sisir CCTV untuk Ungkap Dugaan Kasus Bunuh Diri di Mall Taman Anggrek )

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dan melakukan introgasi terhadap terduga pelaku. Ternyata benar, pria asal Medan itu merupakan pelaku pecah kaca mobil yang sangat meresahkan di Kelapa Dua.

"Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan 4 buah tas ransel warna hitam yang diduga hasil kejahatan dan satu pecahan kaca. Dari hasil pemeriksaan terungkap, pelaku sering beraksi di wilayah Tangerang," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)