Soal Video Gisel, Polisi Maklumi Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka

Senin, 04 Januari 2021 - 16:04 WIB
loading...
Soal Video Gisel, Polisi Maklumi Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka
Artis Gisella Anastasia alias Gisel. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi memaklumi Gisella Anastasia alias Gisel yang mangkir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus video porno . Hari ini, Senin 4 Januari 2021 hanya tersangka pria yakni Michael Yukinobu de Fretes yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, permohonan penundaan pemeriksaan Gisel dimaklumi penyidik karena ini adalah pemeriksaan pertama sebagai tersangka. “Tadi kuasa hukumnya hadir mengajukan permintaan pemeriksaan ulang karena dia (Gisel) ada kegiatan menjemput putrinya yang baru pulang liburan dari Bali,” ujarnya, Senin (4/1/2021). (Baca juga:Hasil Pemeriksaan Michael Yukinobu Sebagai Tersangka Video Gisel, Yusri: Itu Ranah Penyidikan)

Pemeriksaan Gisel akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari 2021. “Kita jadwalkan Jumat besok jamnya sama yaitu 10.00 WIB,” kata Yusri.

Pada jadwal pemeriksaan video Gisel, Senin (4/1/2021) hanya satu tersangka yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yaitu Michael Yukinobu. “Kalau pemeriksaan masih berlangsung dan apa isi pemeriksaannya nanti saja,” ujar Yusri.

Sebelum diperiksa, Yukinobu dilakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya nonreaktif sehingga pemeriksaan sebagai tersangka dilanjutkan. (Baca juga:Tak Penuhi Panggilan di Polda Metro Terkait Video Porno, Ini Alasan Gisel)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)