Kota Bekasi Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 26 Mei 2020

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:52 WIB
loading...
Kota Bekasi Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 26 Mei 2020
Disdik Kota Bekasi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga 26 Mei 2020 mendatang.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga 26 Mei 2020 mendatang. Kebijakan ini menyusul Kota Bekasi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga hingga dua pekan kedepan.

"Sekolah dari rumah itu berlaku untuk siswa jenjang pendidikan usia dini, SD hingga SMP," ungkap Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah, Kamis (14/5/2020). Menurut dia, perpanjangan home learning dari rumah berlaku karena pandemi Covid-19 terus meningkat.

Perpanjangan itu diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 3076/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) kelima pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi. Inayatullah mengatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid 19 di Kota Bekasi.

Untuk itu, semua jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa selama masa tersebut. Selain itu, orangtua siswa dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah."Diharapkan para orangtua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya," tegasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4050 seconds (0.1#10.140)