Dikeroyok dan Dipukul Gitar, Wanita Muda di Bogor Babak Belur
loading...
A
A
A
BOGOR - Seorang wanita berinisal KA (21) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda di Lebaksari, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala karena dipukul dengan gitar.
Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, kejadian itu bermula saat adik korban RM (16) menelepon karena ada permasalahan dengan sekelompok pemuda saat merayakan Tahun Baru, Jumat 1 Januari 2021 dini hari.
"Datanglah korban ke lokasi mencoba membantu menyelesaikan permasalahan adiknya itu," kata Rachmat dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021). ( )
Namun, ketika mencoba menyelesaikan masalah korban justru dianiaya oleh para pemuda tersebut. Tidak hanya dengan tangan kosong, KA juga sempat dipukul bagian kepalanya dengan gitar hingga bocor.
"Diduga korban dianiaya sekitar 10 orang salah satunya inisial F. Korban luka memar dan luka sobek karena pukulan gitar di kepalanya," jelas Rachmat. ( )
Akhirnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polresta Bogor Kota. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pasti asal muasal penganiataan tersebut termasuk memburu para pelaku yang masih buron.
"Pasalnya170 KUHP terkait secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain. Pelaku masih kita kejar," katanya. ( )
Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, kejadian itu bermula saat adik korban RM (16) menelepon karena ada permasalahan dengan sekelompok pemuda saat merayakan Tahun Baru, Jumat 1 Januari 2021 dini hari.
"Datanglah korban ke lokasi mencoba membantu menyelesaikan permasalahan adiknya itu," kata Rachmat dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021). ( )
Namun, ketika mencoba menyelesaikan masalah korban justru dianiaya oleh para pemuda tersebut. Tidak hanya dengan tangan kosong, KA juga sempat dipukul bagian kepalanya dengan gitar hingga bocor.
"Diduga korban dianiaya sekitar 10 orang salah satunya inisial F. Korban luka memar dan luka sobek karena pukulan gitar di kepalanya," jelas Rachmat. ( )
Akhirnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polresta Bogor Kota. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pasti asal muasal penganiataan tersebut termasuk memburu para pelaku yang masih buron.
"Pasalnya170 KUHP terkait secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain. Pelaku masih kita kejar," katanya. ( )
(mhd)